Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Lokal hingga Internasional

Polda Jatim Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ganja Jaringan Lokal hingga Internasional Polda Jatim saat menggelar pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Jatim.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemusnahan barang bukti  dari beberapa polres daerah dan kota besar dilakukan oleh pada Kamis (25/8/2022).

Pemusnahan berbagai jenis tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 4 bulan terhitung mulai April hingga Agustus 2022.

Selama pemusnahan bagang bukti terdapat dua jajaran polres yang mendapatkan hasil terbesar, yaitu dan Polres Tanjung Perak.

Polrestabes Surabaya mengirim barang bukti sabu sebanyak 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram ganja, dengan jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya.

Sedangkan untuk Polres Tanjung Perak pengungkapan yang dilakukan dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil dobel L 11,2 juta butir.

Secara total dari beberapa polres jajaran yang mengumpulkan barang bukti sabu 236,79 kilogram, ganja 57 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir.

Lihat juga video 'Diduga Patah As Roda Depan, Mobil Terbalik di Jembatan Suramadu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO