SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemusnahan barang bukti narkotika dari beberapa polres daerah dan kota besar dilakukan oleh Polda Jawa Timur pada Kamis (25/8/2022).
Pemusnahan berbagai jenis narkotika tersebut merupakan hasil ungkap kasus dalam kurun waktu 4 bulan terhitung mulai April hingga Agustus 2022.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Selama pemusnahan bagang bukti narkotika terdapat dua jajaran polres yang mendapatkan hasil terbesar, yaitu Polrestabes Surabaya dan Polres Tanjung Perak.
Polrestabes Surabaya mengirim barang bukti sabu sebanyak 90,7 kilogram dan 13,3 kilogram ganja, dengan jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta, dan menuju Surabaya.
Sedangkan untuk Polres Tanjung Perak pengungkapan yang dilakukan dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, ekstasi 4,9 ribu butir, pil dobel L 11,2 juta butir.
Baca Juga: 3 Kontroversi yang Membuat Publik Sangsi soal Penangkapan Ivan Sugianto oleh Polisi
Secara total dari beberapa polres jajaran yang mengumpulkan barang bukti sabu 236,79 kilogram, ganja 57 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir.
Selama pemusnahan barang bukti dihadiri, Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto dan Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie Ardian Rishadi.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengatakan bahwa total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, ekstasi 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan ganja 57 kilogram.
Baca Juga: Wanita Penjual Kopi asal Bekasi Dianiaya Mantan Suaminya dengan Sajam di Bulak Banteng
Dirresnarkoba Polda Jatim Kombespol Arie Ardian Rishadi menyebutkan, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap polres jajaran.
“Di ranking pertama penangkapan yakni Polrestabes Surabaya, ranking kedua Polres Tanjung Perak dan yang ketiga adalah Polresta Malang,“ ujarnya.
Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram, dengan tersangka yang diamankan adalah 7 orang .(yan/ari)
Baca Juga: Kasus Bocah Tenggelam di Kalilom Ditangani Polres Tanjung Perak, Polsek Kenjeran Ungkap Kendalanya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News