GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim, memastikan bahwa pengajuan anggaran untuk pengadaan motor operasional 356 desa dan kelurahan di Kota Pudak bakal lolos. Hal tersebut akan dialokasikan dalam APBD-P Gresik 2022.
Sesuai rencana awal, pengadaan kendaraan penunjang kinerja pemerintahan desa dan kelurahan ini dengan pagu Rp38 juta per unit dikalikan 356 motor. Sehingga, total belanja yang dibutuhkan untuk pengadaan motor itu mencapai Rp13,528 miliar.
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
"Insya Allah, pengajuan pengadaan motor operasional desa dan kelurahan sudah tak ada problem. Itu sudah masuk kesepakatan awal. Iya kesepakatan (dewan) dengan bupati lho. Yang punya forum kan bupati yang diwakili oleh Tim Anggaran dan DPRD yang diwakili oleh Banggar (badan anggaran)," kata Nurhamim saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (26/8/2022).
Dalam pembahasan motor operasional, ia mengaku ada dinamika di sana. Menurut dia, hal itu merupakan sesuatu yang lumrah.
"Kembangane atau dinamika pembahasan itu wajar. Ada uji fungsional program maupun yang lainya," ucap Ketua DPD Golkar Kabupaten Gresik ini.
Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis
Kepala desa melalui Asosiasi Kepala.Desa (AKD) dan lurah pada pembahasan APBD-P tahun 2022, mengajukan pengadaan kendaraan operasional berupa motor roda dua (R2). Di antara pertimbanga,nya, motor lama jenis Suzuki Shogun yang pengadaannya saat pemerintahan Bupati Gresik, Robach Ma'sum (almarhum) periode 2005-2010 sudah tak layak, karena sudah tua dan banyak yang rusak.
Sementara banyak wilayah desa yang harus dijangkau pelayanan medannya naik turun. Seperti desa di wilayah Kecamatan Tambak dan Sangkapura, Pulau Bawean. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News