MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Mojokerto menggelontor anggaran hingga miliaran rupiah untuk mendongkrak pertumbuhan pariwisata di daerahnya. Tahun ini, kawasan wisata Pacet, Trawas, dan Trowulan mendapatkan pasokan dana besar untuk pembukaan jalan baru serta rehabilitasi jalan lama
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya, mengatakan bahwa tahun ini pihaknya tengah menggenjot pengerjaan lima titik jalan menuju ketiga kawasan wisata tersebut. Sejumlah titik yang tengah dibangun yakni pengecoran Jalan Raya Desa Tegalan-Sumengko, Kecamatan Trowulan sepanjang 1 km (akses menuju Candi Tikus).
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
"Lalu, pelebaran Jalan Raya Domas-Belo, Trowulan dari 3 ke 6 meter. Lanjut pelebaran Jalan Pacet-Trawas sepanjang 800 meter dari 4 meter menjadi 6 meter. Tahun ini titiknya setelah jembatan Cembor. Dilebarkan dengan mekanisme beton secukupnya lahan. Proyek jalan itu dikerjakan pada tahun 2016, 2020 dan 2022," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2022)
Jika proyek pengecoran ini tuntas, kata Hendri, ada 2 km sisa pekerjaan yang wajib diselesaikan untuk menyatukan kedua kecamatan di kawasan yang dingin itu. Selanjutnya adalah pembuatan jembatan di Desa Made, Pacet.
Menurut dia, pembangunan ini membuka akses jalan baru menuju Pacet dan disertai pelebaran jembatan di desa setempat menjadi 8 meter. Tujuannya adalah untuk untuk mendukung akses pariwisata dan jika proyek Jalan Made ini selesai, akses akan tembus pintu loket air panas Ubalan.
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Yang terakhir adalah betonisasi Jalan Raya Kutogirang-Kesemen. Namun, proyek yang menghubungkan Ngoro menuju pertigaan Jolotundo itu baru tingkat wacana.
Pihaknya telah sudah mengusulkan pemeliharaan jalan ke pemerintah daerah setempat, tapi tidak masuk skala prioritas karena adanya galian C di lereng Gunung Penanggungan. Saat ini, lanjut Hendri, kondisi jalan di sana hancur karena dilalui truk-truk besar yang menyangkut meterial tanah.
Kabarnya, ada perusahaan tambang ilegal yang beroperasi dan belum mendapat tindakan dari aparat berwenang. Henri menyebut belum semua jalan di Kabupaten Mojokerto memenuhi standar.
Baca Juga: Pj Gubernur Jatim Berangkatkan 6.596 Peserta Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya
"Memang tidak ada acuan standarisasi jalan. Tapi minimal lebar jalan adalah 5,5 meter, sehingga bisa dibuat simpangan. Kalau di tengah tidak ada garis markanya biasanya tidak memenuhi standar, yakni 2,75 meter," pungkasnya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News