Pasangan Kumpul Kebo ini Kompak Curi Motor, Demi Bisa Sewa Hotel

Pasangan Kumpul Kebo ini Kompak Curi Motor, Demi Bisa Sewa Hotel Pasangan tersangka curanmor diamankan di Mapolsek Tambaksari.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Lantaran terlanjur suka kumpul kebo dengan pasangannya, seorang wanita muda bernama Novi Meidina Ibrahim (20) ini nekat mencuri motor.

Tidak sendiri, warga Jl. Menur ini kompak melakukan aksinya bersama sang pacar yang bernama Joshua Riko Kristianto (23), warga Jl. Gubeng Masjid. Keduanya juga dibantu oleh temannya, Irul alias Itong, asal Kabupaten Bangkalan yang kini ditetapkan DPO.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Pencurian motor yang dilakukan oleh Novi Meidina dan gerombolannya ini dilakukan pada Jumat (17/8/2022) lalu pukul 12.00 WIB di Pasar Gubeng Masjid. Mereka menggondol Motor Honda Vario 125 cc nopol L 2873 TX milik Agustian, warga Jl. Barataya 1.

Sebelum melakukan aksinya, Joshua terlebih dahulu memantau situasi dan kondisi di lokasi kejadian. Setelah memastikan aman, yang bertugas mengambil motor korban adalah Irul alias Itong. Motor tersebut lantas dijual ke Madura dengan harga Rp3.200.000.

"Selama melakukan pencurian motor, sebagai eksekutor adalah Itong. Sedangkan dua pelaku pasangan kebo tersebut menunggu di motor sarana. Namun aksi mereka terekam camera CCTV dan korban mengenal salah satu pelaku yang dulunya adalah warga sekitaran TKP," terang Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi berhasil menangkap Novi dan Joshua. Sedangkan Itong sudah ditetapkan DPO.

Hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah sering melakukan aksinya. Selama satu minggu, mereka bisa mendapatkan 2 hingga 3 motor hasil curian.

Hasil dari penjualan motor curian dipergunakan untuk pesta miras dan menginap di beberapa hotel. “Ya dibuat senang-senang bersama pacar saya,” akui Novi Meidina Ibrahim yang juga biasa dipanggil wanita Yakuza.

Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya

“Untuk tersangka yang menjual motor di Madura berhasil melarikan diri, dan masih kita kejar keberadaannya. Untuk dua tersangka tidak mengetahui secara persis tempat tinggal pelaku DPO karena baru dikenalnya,” tambah Agus Yogi. (rus/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Kunci Tertinggal Saat Jemput Anak Bimbel, Motor Emak-Emak di Sawangan Depok di Gasak Kawanan Pencuri':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO