MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota Polri dari Polres Mojokerto bersama anggota TNI dari Kodim 0815 Mojokerto melakukan pengamanan di setiap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Mojokerto, Sabtu (03/09/2022).
Hal itu untuk mengantisipasi lonjakan antrean warga yang membeli BBM pascapemerintah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax.
Baca Juga: Haul ke-15 Gus Dur, Pisahkan Polri dari TNI untuk Tegakkan Demokrasi, Bukan Jadi Alat Kekuasaan
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dengan didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga BBM pada hari Sabtu, 3 September 2022 sejak pukul 14.30 WIB.
Kenaikan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter; Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter; dan Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter yang berlaku sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.
Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan bahwa setelah secara resmi pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax, anggota Polres Mojokerto bersinergi dengan anggota Kodim 0815 Mojokerto yang disiagakan di seluruh SPBU yang berada di wilayah hukum Polres Mojokerto.
Baca Juga: TNI-Polri Apresiasi Kesiapan Posko Nataru di Pelabuhan Tanjung Perak, Ini Kata Pj Gubernur Jatim
"Begitu ada pengumuman secara resmi dari Pemerintah (terkait kenaikan harga BBM), semua SPBU di wilayah hukum Mojokerto langsung kita jaga, bersinergi dengan anggota TNI dari Kodim 0815 Mojokerto," kata AKBP Apip Ginanjar, SIK.
Dari pantauan BANGSAONLINE.com, beberapa SPBU di wilayah Mojokerto ada beberapa antrean yang berjubel kendaraan yang mengisi bahan bakar. (ana/ari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News