Berkas Pemekaran Wilayah Pemkot Mojokerto segera Diajukan Ke Gubernur

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Setelah melampaui tahapan yang panjang, Pemkot Mojokerto segera memiliki kecamatan baru. Saat ini, embrio Kota yang hanya terdiri dari dua kecamatan ini bakal menjadi tiga kecamatan. 

Saat ini dokumen pemekaran hasil kajian Tim Fasilitasi Penyiapan Data dan Informasi Pendukung Proses Pemekaran Wilayah sudah siap diajukan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan rekomendasi.

“Warga sudah setuju pemekaran wilayah administrasi kecamatan. Dalam waktu dekat semua dokumen akan kami kirim ke Pemprov Jatim untuk mendapatkan rekomendasi gubernur,” kata Kabag Administrasi Pemerintahan Sekkota Mojokerto, M Imron didampingi Kabag Humas, Heryana Dodik Murtono, Minggu (3/5).

Ia meyakini, Gubernur akan memberi rekomendasi pemecahan wilayah kecamatan. Karena selain syarat teknis bisa dipenuhi, juga batas usia penyelenggaraan wilayah kelurahan maupun kecamatan saat ini sudah melewati batas minimal 5 tahun, seperti disyaratkan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah maupun peraturan pemerintah yang mengatur tentang kecamatan.

Sejumlah variabel untuk mengukur kelayakan pemekaran wilayah, yakni batas wilayah dan jumlah penduduk, potensi ekonomi, termasuk sumber daya manusia menurutnya sudah terpenuhi.

“Rekomendasi gubernur mutlak diperlukan sebagai syarat pengusulan ke pemerintah pusat,” tandas Imron.

Menurut Imron, meski mayoritas warga mendukung, gubernur merekomendasi dan pemerintah pusat menelurkan persetujuan, tidak serta merta pemekaran wilayah bisa diwujudkan. “Karena perampungan seluruh dokumen masih butuh waktu panjang,” tukasnya tanpa membeber lebih jauh.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO