PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tingginya jumlah kejadian bencana di Kabupaten Pasuruan secara langsung berimplikasi pada indeks risiko bencana. Hal ini memerlukan penanganan yang cepat serta didukung kemampuan organisasi dan SDM yang handal dalam mengambil keputusan.
Agar tujuan tersebut bisa dicapai, Pemkab Pasuruan mengusulkan peningkatan klasifikasi BPBD Kabupaten Pasuruan dari tipe B menjadi tipe A.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
"Jumlah bencana di Kabupaten Pasuruan tiap tahun naik, maka dibutuhkan penanganan satu komando. Sementara eselon kepala BPBD masih di bawah kepala dinas, sehinga berdampak pada penanganan kurang efektif dan efesien," jelas Wakil Bupati Pasuruan KH Abd Mujib Imron usai sidang paripurna pembahasan raperda non APBD.
Menurutnya, selama ini penanangan bencana di Kabupaten Pasuruan masih belum satu komando lantaran klasifikasinya masih B. Dalam menangani bencana di beberapa wilayah/kecamatan, masih harus berkoordinasi dengan OPD terkait. Seperti dinas perkim, dinas PU bina marga dan bina konstruksi, maupun OPD terkait lainnya sehingga hasilnya kurang maksimal.
Untuk diketahui, jumlah kejadian bencana di Kabupaten Pasuruan pada tahun 2021 mencapai 288 kasus, baik skala kecil hingga skala besar/masif. Tingginya jumlah bencana berimplikasi pada tingginya indeks risiko bencana, yakni 156,26. Sementara indeks ketahanan daerah masih rendah, yakni 0,71 persen.
Baca Juga: Ning Mila Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan dan Kesejahteraan Masyarakat
Untuk itu, dibutuhkan peningkatan kelembagaan BPBD dalam menjalankan fungsi koordinasi. Kata Mujib, komando dalam penanganan bencana harus berbasis kinerja. Harapannya, mampu meningkatkan indeks ketahanan daerah dan mengurangi risiko bencana.
Ketua Komisi IV DPRD Pasuruan Sobih Asrori setuju dengan usul tersebut. Menurutnya, upaya menaikkan kelas BPBD dari tipe B menjadi tipe A tujuannnya adalah mempercepat penanganan bencana, mengingat luasnya wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Kita mendukung usulan pemkab tersebut. Harapannya agar penanganan bencana di Kabupaten Pasuruan bisa lebih cepat dan tepat, karena didukung kelembagaan dan SDM yang handal," jelasnya. (bib/par/ari)
Baca Juga: AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News