KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pegiat media sosial, Eko Kuntadhi, akhirnya sowan ke Pondok Pesantren Lirboyo, Kota Kediri, untuk meminta maaf kepada Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz, Kamis (15/9/2022). Ia didampingi Mohamad Guntur Romli, aktivis Jaringan Islam Liberal dan politikus Partai Solidaritas Indonesia
Di sana, Eko diterima oleh Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, KH Oing Abdul Muid Shohib; Ketua PCNU Kota Kediri, KH Abu Bakar Abdul Jalil; Gus Madin dan Gus Dahlan (Paman Ning Imas), Ning Imaz serta suaminya, Gus Rifqil Muslim Suyuthi.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Gus Mu'id, sapaan akrab KH Oing Abdul Muid Shohib yang bertindak sebagai juru bicara, mengatakan bahwa Eko Kuntadhi telah datang ke Ponpes Lirboyo untuk meminta maaf dan menyampaikan penyesalan atas unggahannya di media sosial (twitter dan Instagram) yang berisikan cacian dan ujaran kebencian kepada salah satu dzurriyah Pondok Pesantren Lirboyo, Ning Imaz.
Ia menyebut, Eko mengakui kesalahan dan kekhilafannya pada unggahan tersebut serta siap bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, di antara tanggung jawabnya adalah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Ning Imaz dan keluarga serta siap menyampaikan permohonan secara terbuka melalui media.
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Ning Imaz atas petunjuk dari Masyayikh Pondok Pesantren Lirboyo telah menerima permohonan maaf Eko Kuntadhi, dan Ponpes Lirboyo meminta kepada Eko Kuntadhi menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran untuk bijak dan santun dalam bermedia sosial di masa-masa mendatang," ujarnya.
Gus Mu'id menambahkan, Pondok Pesantren Lirboyo berharap media sosial tidak dijadikan sarana untuk menyampaikan ujaran kebencian dan caci maki, tapi justru untuk dakwah kebaikan dan menyampaikan informasi yang bermanfaat.
Eko Kuntadhi diduga telah menghina Ning Imaz melalui cuitannya di media sosial. Ia mengunggah potongan video Ning Imaz dan membubuhkan keterangan atau caption berupa ungkapan yang bernada kasar yakni, 'Tolol tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan'. (uji/mar)
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News