Pelaku Pembunuhan di Ngawi yang Berhasil Ditangkap Ternyata Anak Kandung Korban

Pelaku Pembunuhan di Ngawi yang Berhasil Ditangkap Ternyata Anak Kandung Korban Polres Ngawi saat menggelar rilis pers hasil ungkap kasus pelaku pembunuhan.

Pelaku MF beserta barang bukti yang diamankan ditampilkan langsung dalam press release di halaman Mapolres Ngawi, Jumat (16/09/2022).

"Barang bukti yang diamankan dari korban/pelapor berupa 1 buah selimut warna biru, 1 buah kaos warna merah bertuliskan DIESEL dan 1 buah celana pendek warna hitam," terangnya.

Sedang barang bukti yang diamankan dari pelaku/tersangka berupa:1 buah celana panjang warna hitam merk Cardinal, 1 buah pisau dapur,1 buah topi warna hitam yang bertuliskan USA DCSHOES, 1 buah jaket warna hitam yang bertuliskan SALVIO HEXIA, dan 1 buah kaos pendek polos warna hitam.

Hendry mengungkapkan bahwa penyebab kematian adalah akibat kekerasan benda tajam pada dada yang merusak paru-paru yang menimbulkan pendarahan masif hingga mengakibatkan kematian.

"Pelaku sempat melarikan diri di Solo dan ditangkap saat sedang duduk-duduk di seputaran Masjid Keraton, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta," terangnya.

Tersangka MF akan dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Lingkup Rumah Tangga.

"Sementara untuk tersangka kami kenakan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (nal/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO