SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Tambaksari bersama Koramil Tambaksari, dan Satpol PP Kecamatan Tambaksari melakukan tindakan perobohan sejumlah pagupon, salah satunya di Jl. Gubeng Masjid Gg. 6, Surabaya, Kamis (22/9/2022).
Lokasi perjudian merpati yang berada di wilayah perbatasan Polsek Tambaksari dan Polsek Gubeng itu merupakan tempat strategis para penjudi agar bisa tidak tertangkap oleh petugas.
Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Tangani Kasus Pembuangan Bayi
Dari informasi yang diterima, untuk pagupon atau rumah merpati yang dipergunakan aksi judi berada di wilayah hukum Polsek Tambaksari. Sedangkan para penjudinya berada di wilayah hukum Polsek Gubeng (hanya terpisah oleh kali).
Selema penggerebekan dan perobohan pagupon yang dilakukan oleh Pamor Krtis Polsek Tambaksari di Jl. Gubeng Masjid Surabaya, pihaknya hanya menemukan dua ekor burung merpati karena informasinya bocor.
Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji bersama dengan 3 pilar Tambaksari langsung menertibkan warga setempat yang melakukan aktivitas judi merpati dan memberi imbauan agar warga segera pulang ke rumah masing-masing.
Baca Juga: Ibu yang Tega Buang Bayi di Atap Rumah Ditangkap Polsek Tambaksari
“Setelah dilakukan penindakan di lokasi, warga akhirnya membubarkan diri dan keadaan Jalan Gubeng Masjid kosong dan arus lalin lancar kembali,” jelas Kompol Ari di lokasi penggerebekan.
Ia menambahkan, anggota Polsek Tambaksari melakukan komunikasi dan koordinasi dengan perangkat kelurahan setempat, termasuk ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat.
Penggerebekan arena judi burung merpati yang sudah lama berlangsung itu dilakukan karena banyaknya keluhan warga setempat yang mengetahui lokasi perjudian. Akses jalan kerap terjadi kemacetan karena banyaknya para penonton dan pemain judi merpati di sekitaran. Selain itu, memberikan contoh jelek terhadap para generasi muda yang berada di perkampungan. (yan/ari)
Baca Juga: Penemuan Bayi di Atap Rumah, Polisi akan Periksa Pemilik Rumah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News