Hari Statistik Nasional, BPS Kota Madiun Kenalkan GSBPM

Hari Statistik Nasional, BPS Kota Madiun Kenalkan GSBPM Sosialisasi Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia tahun lalu yang diadakan oleh BPS Kota Madiun. foto: ist.

KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka memperingati Hari Statistik Nasional, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun mengenalkan Generic Statistical Business Process Model (GSBPM).

GSBPM merupakan alat untuk menggambarkan dan mendefinisikan proses bisnis dalam menghasilkan data statistik yang dikembangkan oleh Statistics New Zealand pada tahun 2007 dengan versi 4.0 dan dirilis April 2009. 

Statistisi Ahli BPS Kota Madiun, Ulfa Hidayat, menjelaskan GSBPM terdiri dari empat tingkatan. Yaitu level 0 merupakan proses bisnis statistik, level 1 meliputi sembilan fase proses bisnis statistik, level 2 adalah sub-proses dalam setiap fase, dan level 3 merupakan deskripsi dari sub-proses tersebut.

"GSBPM Selain menghasilkan data statistik juga diterapkan pada pengembangan dan pemeliharaan statistik," terang Kepala BPS Kota Madiun Dwi Yuhenny, Minggu (25/9/2022).

Menurut Ulfa, saat ini BPS telah menerapkan GSBPM untuk menyelaraskan kinerja antar unit di dalam tubuh BPS. Sehingga proses kegiatan tersebut memiliki standarisasi dan terukur.

Merujuk sumber BPS 2019 berdasarkan seminar pemanfaatan data seluler untuk statistik resmi, Indonesia disebut sebagai leading country untuk pemanfaatan data besar (big data) dalam statistik resmi. Sehingga Indonesia juga sering menjadi rujukan beberapa negara

Ia menambahkan, pada tahun 2022 ini BPS akan menyelenggarakan evaluasi terhadap pelaksanaan statistik sektoral melalui alat ukur indeks pembangunan statistik (IPS). 

Tujuannya, untuk mewujudkan tata kelola data statistik yang terpadu dan terciptanya sistem statistik nasional yang handal, serta untuk mengetahui seberapa besar capaian pembangunan dalam bidang perstatistikan nasional. (dro/ari)