BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan petani yang tergabung dalam Front Perjuangan Petani Mataraman (FPPM) menyerbu Kantor Perhutani Blitar, Selasa (27/9/2022) siang.
Mereka menuntut pembebasan lahan yang telah dikeluarkan dari wilayah kerja Perhutani Blitar oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar bisa dimanfaatkan warga tanpa ada pungutan liar dari oknum atau mafia tanah dan hutan.
Baca Juga: Nathabumi SIG Sukses Musnahkan 103 Ton Bahan Perusak Ozon
Koordinator Aksi Muhammad Triyanto mengatakan, Kementerian LHK telah mengeluarkan surat keputusan atau SK soal pembebasan lahan seluas 1,1 juta hektare. Dari jumlah itu, ada 38 ribu hektare di Kabupaten Blitar yang dilepas KLHK untuk keperluan sosial dan redis.
"Namun faktanya, meskipun telah ada SK, Perhutani masih memunguti bagi hasil, pungli, dan semacamnya. Oleh karena itu kami menuntut Perhutani menandatangani MoU agar jika ada oknum yang melakukan pungutan liar, maka akan kita laporkan ke penegak hukum," tuturnya.
Dalam demo itu, FPPM menyampaikan 5 tuntutan kepada Perhutani Blitar itu. Pertama, menuntut pelaksanaan program perhutanan sosial dan reforma agraria tanpa KKN. Kedua, menangkap dan memecat oknum Perum Perhutani yang terbukti menghambat dan menggagalkan KHDPK.
Baca Juga: Melalui DBHCHT, Petani di Blitar Kini Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Program Aji Tani
Ketiga, menangkap dan mengusut kasus serta mafia hutan. Keempat, mengadili para mafia tanah. Serta yang terakhir, mewujudkan tata kelola hutan yang bersih, demokratis, dan kerakyatan.
Mananggapi tuntutan warga, Administratur Perhutani Blitar Teguh Jati Waluyo berjanji akan patuh kepada aturan yang dikeluarkan Kementerian LHK. Pihaknya juga bersedia menandatangani MoU yang diajukan oleh massa.
"Kami berkomitmen tidak membiarkan adanya praktik pungli para kepada penggarap 38 ribu hektare lahan KHDPK. Untuk itu, kami mohon tetap ada pengawalan dari semua pihak," pungkasnya.
Baca Juga: Jadi Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri Pertama, SMPN 6 Kota Kediri Terima Verifikasi Lapang
Selain di Kantor Perhutani, Jalan Sudanco Supriyadi Kota Blitar, massa FPPM melanjutkan aksi itu ke Kantor Pemkab Blitar untuk menyampaikan tuntutan yang sama. Ada sekitar 300 orang lebih yang menjadi peserta aksi yang merupakan warga perwakilan dari desa/kecamatan yang bersinggungan dengan lahan tanah itu. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News