Melalui DBHCHT, Petani di Blitar Kini Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Program Aji Tani

Melalui DBHCHT, Petani di Blitar Kini Miliki Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Program Aji Tani

BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani. 

Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), para petani di Kabupaten Blitar kini menjadi peserta program Asuransi Jiwa Sedulur Tani ().

Baca Juga: Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Blitar Dihentikan, Berikut Penyebabnya

Bupati Blitar Rini Syarifah menuturkan, program sendiri berfungsi sebagai insentif khusus yang diberikan oleh Pemkab Blitar kepada petani melalui program Pemberian Bantuan Iuran Ketenagakerjaan. 

"Program ini memberikan perlindungan jiwa kepada petani dengan harapan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petani dalam bekerja dari risiko kecelakaan kerja bahkan dari resiko kematian," tutur Bupati Rini Syarifah. 

Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 bahwa sektor pertanian berperan sangat strategis di wilayah Kabupaten Blitar. 

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Blitar Tanam Jagung di Lahan Kosong

Dalam perekonomian daerah, sebesar 30,75 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Blitar berasal dari kontribusi sektor pertanian, perkebunan serta perhutanan. 

Sektor tersebut merupakan penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Blitar.

Selain itu, sektor pertanian juga menyerap 38,57 persen tenaga kerja di wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Sekda Izul Marom Pimpin Apel Peringatan Bulan Bhakti Karang Taruna Kabupaten Blitar

"Untuk itu saya sangat menyambut baik dengan Program , karena merupakan strategi terbaru yang diupayakan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja dalam meningkatkan citra profesi menjadi seorang petani,” ucapnya. (adv/DBCHT)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO