BLITAR,BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Blitar memiliki program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani.
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), para petani di Kabupaten Blitar kini menjadi peserta program Asuransi Jiwa Sedulur Tani (Aji Tani).
BACA JUGA:
- PAD Kabupaten Blitar 2025 Hampir Capai Target, Dewan Soroti Retribusi
- ASN di Blitar Wajib Hadir ke Kantor, Bupati Sebut WFA Tunggu Arahan Pemerintah Pusat
- Bupati Rijanto Apresiasi DPRD atas Pengesahan Enam Perda Strategis untuk Kemajuan Kabupaten Blitar
- Pemkab Blitar Revitalisasi Lahan Eks Pasar Kanigoro Jadi Ruang Publik
Bupati Blitar Rini Syarifah menuturkan, program Aji Tani sendiri berfungsi sebagai insentif khusus yang diberikan oleh Pemkab Blitar kepada petani melalui program Pemberian Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Program ini memberikan perlindungan jiwa kepada petani dengan harapan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para petani dalam bekerja dari risiko kecelakaan kerja bahkan dari resiko kematian," tutur Bupati Rini Syarifah.
Dia menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 bahwa sektor pertanian berperan sangat strategis di wilayah Kabupaten Blitar.
Dalam perekonomian daerah, sebesar 30,75 persen produk domestik regional bruto (PDRB) Kabupaten Blitar berasal dari kontribusi sektor pertanian, perkebunan serta perhutanan.
Sektor tersebut merupakan penyumbang PDRB terbesar di Kabupaten Blitar.
Selain itu, sektor pertanian juga menyerap 38,57 persen tenaga kerja di wilayah Kabupaten Blitar.
"Untuk itu saya sangat menyambut baik dengan Program Aji Tani, karena merupakan strategi terbaru yang diupayakan Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja dalam meningkatkan citra profesi menjadi seorang petani,” ucapnya. (adv/DBCHT)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






