Tunda Kenaikan Tiket Express Bahari, PT SIM Respon Permintaan Bupati Gresik

Tunda Kenaikan Tiket Express Bahari, PT SIM Respon Permintaan Bupati Gresik Kepala Perwakilan Cabang Gresik PT Pelayanan Sakti Inti Makmur (PT SIM) , Reven Syaputra.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Perwakilan Cabang Gresik PT Pelayanan Sakti Inti Makmur (PT SIM) , Reven Syaputra, selaku operator KM BE-6 F merespon permintaan , Fandi Akhmad Yani untuk penundaan kenaikan harga tiket kapal.

Reven, begitu panggilan akrabanya menyatakan, pihaknya menunda kenaikan tiket Ekspresi Bahari yang melayani penyeberangan rute Gresik-Bawean per 1 Oktober, hari ini.

Baca Juga: Peringatan HKN ke-60, Bupati Yani Tegaskan Komitmen Pemkab Gresik di Sektor Kesehatan

"Kami, dari manajemen PT SIM siap menindaklanjuti permintaan Pak Bupati agar kenaikan tiket kapal per 1 Oktober, hari ini ditunda," ucap Reven saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (1/10/202).

Untuk itu, kata Revan, tarif tiket per 1 Oktober masih berlaku tarif lama. Untuk tiket kelas eksekutif Rp 170 ribu. Sementara tiket VIP Rp 220 ribu.

"Jadi, per 1 Oktober ini kami berlakukan tarif lama. Tiket kelas eksekutif Rp 170 ribu. Dan tiket VIP Rp 220 ribu," tegasnya.

Baca Juga: Tim Pemenangan Paslon Yani-Alif Siapkan Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pilkada Gresik di MK

Ia mengaku sangat mengapresiasi permintaan agar kenaikan tiket kapal rute penyeberangan Gresik-Bawean ditunda.

"Management mengapresiasi arahan Pak Bupati untuk sementara menunda kenaikan tarif tersebut sampai ada pemberitahuan," katanya.

Karena itu, tambah Reven, pihaknya akan menunggu surat resmi dari Pemkab Gresik untuk pemberlakuan kenaikan tiket .

Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025

"Kita tunggu keputusan pemerintah kapan kami diizinkan memberlakukan kenaikan tiket kapal," tutupnya.

Seperti diberitakan, Pemkab Gresik memutuskan mematok kenaikan tiket kapal pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September. Untuk penumpang eksekutif, harga tiket Rp 190 ribu, dan VIP Rp 240 ribu. Pemkab juga menyiapkan subsidi tiket untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM.

Untuk penumpang eksekutif, Pemkab Gresik memberikan subsidi tiket sebesar Rp 25 ribu. Subsidi ini berlaku selama 3 bulan, Oktober, November dan Desember tahun 2022. Dengan begitu, harga tiket yang harus dibayar pengguna untuk penumpang eksekutif sebesar Rp 165 ribu. (hud/ns)

Baca Juga: 66 Rumah Warga Ujungpangkah Rusak, Bupati Gresik Beri Bantuan Korban Terdampak Angin Kencang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO