GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kepala Perwakilan Cabang Gresik PT Pelayanan Sakti Inti Makmur (PT SIM) , Reven Syaputra, selaku operator KM Express Bahari BE-6 F merespon permintaan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani untuk penundaan kenaikan harga tiket kapal.
Reven, begitu panggilan akrabanya menyatakan, pihaknya menunda kenaikan tiket Ekspresi Bahari yang melayani penyeberangan rute Gresik-Bawean per 1 Oktober, hari ini.
Baca Juga: Hadiri Pengukuhan Pengurus KWG, Bupati Yani: Media Berperan Jaga Pembangunan Gresik
"Kami, dari manajemen PT SIM siap menindaklanjuti permintaan Pak Bupati agar kenaikan tiket kapal Express Bahari per 1 Oktober, hari ini ditunda," ucap Reven saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Sabtu (1/10/202).
Untuk itu, kata Revan, tarif tiket Express Bahari per 1 Oktober masih berlaku tarif lama. Untuk tiket kelas eksekutif Rp 170 ribu. Sementara tiket VIP Rp 220 ribu.
"Jadi, per 1 Oktober ini kami berlakukan tarif lama. Tiket kelas eksekutif Rp 170 ribu. Dan tiket VIP Rp 220 ribu," tegasnya.
Baca Juga: Lewat Program Jaksa Sahabat Tani, Pemkab Gresik, Kejati Jatim dan Petrokimia Dukung Ketahanan Pangan
Ia mengaku sangat mengapresiasi permintaan Bupati Gresik agar kenaikan tiket kapal rute penyeberangan Gresik-Bawean ditunda.
"Management mengapresiasi arahan Pak Bupati untuk sementara menunda kenaikan tarif tersebut sampai ada pemberitahuan," katanya.
Karena itu, tambah Reven, pihaknya akan menunggu surat resmi dari Pemkab Gresik untuk pemberlakuan kenaikan tiket Express Bahari.
Baca Juga: Bupati Gresik Ingatkan Dispendik Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
"Kita tunggu keputusan pemerintah kapan kami diizinkan memberlakukan kenaikan tiket kapal," tutupnya.
Seperti diberitakan, Pemkab Gresik memutuskan mematok kenaikan tiket kapal pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September. Untuk penumpang eksekutif, harga tiket Rp 190 ribu, dan VIP Rp 240 ribu. Pemkab juga menyiapkan subsidi tiket untuk meringankan beban masyarakat pasca kenaikan harga BBM.
Untuk penumpang eksekutif, Pemkab Gresik memberikan subsidi tiket sebesar Rp 25 ribu. Subsidi ini berlaku selama 3 bulan, Oktober, November dan Desember tahun 2022. Dengan begitu, harga tiket yang harus dibayar pengguna untuk penumpang eksekutif sebesar Rp 165 ribu. (hud/ns)
Baca Juga: Bupati Gresik Tinjau Perayaan Malam Misa Natal ke Sejumlah Gereja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News