Pelat Nomor Putih Diberlakukan di Kediri Sejak September 2022

Pelat Nomor Putih Diberlakukan di Kediri Sejak September 2022 Petugas saat menyerahkan pelat nomor kendaraan warna putih kepada masyarakat.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pelat nomor putih bagi kendaraan bermotor roda empat atau dua sudah diberlakukan di Kabupaten sejak September 2022. Dalam satu hari, ada ratusan pelat yang dikeluarkan di Bumi Panjalu.

Kanit Regident Polres , Ipda Tatag Satriyo Winangsit, mengatakan bahwa aturan penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) warna putih mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung Sendiri, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

"Rata-rata pengeluarannya per hari kurang lebih 100 pelat untuk roda dua, untuk roda empat bisa 25 biji, semua itu mulai proses ganti 5 tahunan, ganti nama, mutasi masuk ataupun baru," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (6/10/2022).

Pemberlakuan tersebut, lanjut Tatag, telah berlaku sejak bulan September 2022 lalu untuk kendaraan roda empat. Sementara untuk roda dua, ia menyebut jika baru dimulai pada awal Oktober ini.

"Petunjuk dari pimpinan harus dihabiskan dulu stoknya yang ada disini. Saat ini sudah mulai cetak pelat warna putih semua, karena stok plat hitam sudah habis," tuturnya.

Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa

Dalam penerapan di lapangan, ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan perubahan warna secara manual. Sebab, hal itu berbeda dengan yang tertera di STNK dan malah menyalahi aturan. 

Regulasi ini perlahan bertahap pada proses seperti balik nama atau 5 tahunan. Adapun stok yang ada di wilayah saat ini sekitar 47.000 untuk roda dua serta 7.300 pelat untuk roda empat dam akan terus bertambah sesuai dengan kebutuhan.

"Tidak ada kepastian dikasih berapa dari Polda, jadi datanya itu bisa langsung di update setiap hari di Polda dan tahu stok berapa yang dibutuhkan, sebelum habis bisa langsung kami ambil di Polda, jadi tidak ada kelangkaan," kata Tatag.

Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ikuti Senam Bareng Dinkes di Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60

Ia menjelaskan, peralihan penggunaan pelat dengan warna dasar putih untuk mempermudah identifikasi pada perangkat tilang elektronik. Jika tetap menggunakan pelat warna hitam, ketika malam akan sulit membedakan angka pada nomor kendaraan.

"Sebetulnya ini untuk memudahkan kamera pada penilangan ETLE maupun INCAR, ini sudah ada kajiannya juga. Ditargetkan 2027 sudah putih semua," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO