Proyek pembangunan jembatan di Desa Klampok, Kecamatan Benjeng, Gresik, yang dibangun dengan model box culvert. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE
Ia mengaku telah meminta penjelasan kepada pihak terkait soal belum rampungnya proyek Jembatan Klampok.
"Kata kabid bina marga, kontraktor akan didenda atas keterlambatan pekerjaan," ungkapnya.
Namun menurut Sulisno, pemberian denda atas tidak rampungnya pekerjaan bukan solusi yang tepat. Sebab, masyarakat tetap dirugikan dengan molornya pembangunan akses penghubung itu.
"Kan seharusnya jembatan sudah bisa difungsikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat. Ini kan pemerintah dan masyarakat yang dirugikan," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Direktur CV Jaya Abadi, Wiyono, selaku pelaksana pembangunan Jembatan Klampok belum bisa diklarifikasi. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, terdengar nada dering tapi tak diangkat. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




