SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polri menerbitkan surat telegram, Nomor: STR/760/X/OPS.2./2022 tanggal 12 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Asops Kapolri, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Dokumen itu berisi tentang antisipasi, penanganan, hingga pencegahan terjadinya banjir dan bencana alam.
“Dengan telegram tersebut, sudah kita imbau semua polres, polresta dan polrestabes agar berkodinasi dengan jajaran samping yaitu bidang BPBD,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga: Usai Tetapkan Sopir sebagai Tersangka, Polda Periksa Pemilik PO Sakhindra Soal Laka Maut di Batu
Dalam surat itu juga disebutkan arahan kepada seluruh polda jajaran dalam mengantisipasi banjir hingga bencana alam lainnya. Di antaranya, melakukan koordinasi dengan BPBD setempat untuk memitigasi dalam rangka mengurangi dampak akibat bencana baik terhadap manusia, harta benda, maupun fasilitas umum.
“Telegram untuk semua jajaran kepolisian tentang antisipasi secara dini dan guna mengurangi dampak akibat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan lain-lain. Sebagai akibat anomali cuaca, tingginya curah hujan yang terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia. Dan wajib berkoordinasi dengan BPBD wilayah,” bunyi telegram yang dikutip BANGSAONLINE.com.
Kemudian, lakukan pengecekan kesiapsiagaan personel dan perlengkapan penanggulangan bencana secara terpadu dengan instansi terkait agar sewaktu-waktu siap dan mudah digerakan. Lalu, mendirikan posko penanganan banjir di polres dan polsek yang wilayahnya rawan terjadi bencana banjir.
Baca Juga: Beredar Surat Panggilan PPK SMP Kabupaten Malang oleh Polda Jatim Terkait Korupsi DAK 2023
Mereka diminta untuk melengkapi markas dengan peralatan SAR yang siap seperti perahu karet, genset, lampu darurat, senter dan lainnya. Selain itu, nomor darurat disosialisasikan dan disebarkan kepada masyarakat yang rawan terdampak bencana.
Lalu, Pasang tanda petunjuk menuju titik kumpul maupun jalur evakuasi yang tempat yang lebih aman sewaktu terjadinya bencana. Pada wilayah rawan bencana, personel diminta sinergi dengan seluruh stakeholder untuk mendirikan posko penanganan secara terpadu, pengungsian yang memadai, dan dapur umum.
Para kapolres dan kapolsek diminta untuk turun langsung ke lapangan untuk mengendalikan arus lalu lintas, mengatur, menangani kemacetan akibat banjir atau genangan di jalan akibat hujan deras.
Baca Juga: Camat Asemrowo Laporkan Ormas dan Akun yang Fitnah Dirinya Selingkuh ke Polda Jatim
Jajaran juga diimbau untuk menempatkan personel Polri di lokasi-lokasi ruas jalan yang tergenang banjir dan memasang rambu untuk arahkan warga mengambil jalur alternatif yang aman. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News