Kurangi Risiko Bencana, BPBD Tuban Susun Dokumen KRB dan RPB

Kurangi Risiko Bencana, BPBD Tuban Susun Dokumen KRB dan RPB FGD penyusunan KRB dan RPB bersama pentahelix se-Kabupaten Tuban, di lantai 3 MPP Tuban, Rabu (19/10/2022).

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tuban, menyusun dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) dan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) yang dilaksanakan dalam dalam Focus Group Discussion (FGD) bersama pentahelix se-Kabupaten Tuban, di lantai 3 MPP Tuban, Rabu (19/10/2022).

Kedua dokumen ini, dinilai cukup penting, Sebab, bisa dijadikan sebagai panduan utama mengurangi resiko bencana.

"Dokumen KRB dan RPB ini menjadi sesuatu yang penting sekali sebagai dokumen dasar kebencanaan. Jika tidak punya kedua dokumen itu, maka hitungan indeks ketahanan daerah akan sangat minim, karena dasar semuanya ada disitu," jelas Kalaksa , Sudarmaji.

Oleh karena itu, mantan Kadis PRKP Tuban itu menyampaikan, bertekad, tahun ini minimal punya kedua dokumen dasar tersebut. Pada tahun depan, tinggal membahas untuk menjadi Perbup atau Perda. Sebab, selama berdiri sejak 2013, belum memiliki KRB dan RPB.

"Ini tidak berhenti dalam kajian ini, tapi juga akan dilegalkan melalui Peraturan Bupati (Perbup)," tambahnya.

Ia berharap, melalui kajian ini, semuanya akan lebih terukur. Misal, pemkab sedang menyusun tata ruang, jika tidak ada KRB maka tidak bisa dibangun.

"Penyusunan tata ruang sekarang berbasis kebencanaan. Karena semuanya memerlukan dokumen itu, mau tidak mau harus disusun," tegasnya.

Sementara itu, Ketua tim kajian dan penyusun dari ITS Surabaya, Putu Rudi Setiawan menambahkan, kegiatan ini baru FGD 1, nanti masih ada FGD 2.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO