Kurangi Risiko Bencana, BPBD Tuban Susun Dokumen KRB dan RPB

Kurangi Risiko Bencana, BPBD Tuban Susun Dokumen KRB dan RPB FGD penyusunan KRB dan RPB bersama pentahelix se-Kabupaten Tuban, di lantai 3 MPP Tuban, Rabu (19/10/2022).

"RPB itu memang diamanatkan dalam sistem kebencanaan di tanah air, setiap daerah harus menyusun RPB, dan komponennya adalah KRB," tutur Putu.

Menurutnya, dokumen RPB dan KRB saling berkaitan, dan yang paling menarik sekarang, yaitu perubahan iklim yang berdampak pada faktor hidrometeorologi dan perubahan iklim yang tidak reguler seperti biasanya.

"Itu yang berdampak bencana dimanapun di ujung dunia, perubahan itulah yang harus diantisipasi," terangnya.

Menurutnya, jika sebelumnya BPBD sudah pernah menyusun, maka bisa dibandingkan, namun karena belum pernah maka ini adalah waktu yang tepat mengantisipasi segala macam perubahan itu.

"Ini bukan hanya tugas BPBD saja, tapi juga semua stakeholder, semua warga. Terutama meningkatkan kapasitas SDM," imbuhnya.

Pihaknya menargetkan, dalam 3 bulan ini dokumen KRB dan RPB tersebut bisa tuntas hingga akhir tahun.

"Tahun depan masuk ranah pemerintahan, entah itu Perbup atau Perda. Sehingga selanjutnya bisa diimplementasikan semua warga dan stakeholder," pungkas Putu.

Dalam penyusunan KRB dan RPB juga menghadirkan perwakilan ITS sebagai fasilitator, OPD terkait, camat, perwakilan perusahaan, relawan, perwakilan media dan akademisi dari perwakilan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten . (gun/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO