NGAWI, BANGSAONLINE.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Ngawi melakukan asesmen pada 101 warga binaan pemasyarakatan, Rabu (19/10/2022) kemarin.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham untuk memastikan pola pembinaan yang diberikan lapas sesuai dengan latar belakang setiap warga binaan.
Baca Juga: Pastikan Lingkungan Tetap Aman saat Nataru, Lapas Ngawi Gelar Apel Siaga
"Kegiatan hari ini (20/10/2022) merupakan salah satu bentuk dukungan kita pada program ditjenpas yang telah dicanangkan. Kita juga berterima kasih pada Bapas Madiun yang sudah menindaklanjuti terkait program ini dari Lapas Ngawi," jelas Alzuarman, Plt Kalapas Ngawi pada BANGSAONLINE.com.
Ada 23 petugas pembimbing kemasyarakatan (PK) dari Bapas Madiun yang dikerahkan untuk melakukan asesmen para WBP. Agenda tersebut dimulai dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Asesmen menggunakan metode wawancara terdiri, dari asesmen resiko dan asesmen crimino genic. Masing-masing warga binaan Lapas Ngawi diinterview untuk mengetahui latar belakangnya.
Baca Juga: 11 UPT Jatim Borong Penghargaan di Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM
Hasil dari asesmen akan menjadi acuan untuk penanggulangan tindak pidana yang dilakukan setiap warga binaan. Pantauan media, peserta asesmen tampak antusias. Mereka menjawab pertanyaan petugas dengan jujur dan apa adanya.
"Dari hasil asesmen ini kita dapatkan hasil yang nantinya petugas bisa memberikan pola pembinaan sampai keperluan khusus terkait riwayat medis yang diderita warga binaan," terang Deni Kamiswara, Kasi Binadik dan Giatja Lapas Ngawi. (nal/sof/rev)
Baca Juga: Wamenko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Serukan Kolaborasi untuk Membangun Negeri
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News