JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Program kartu pra kerja gelombang ke 47 telah dibuka oleh pemerintah yang bertujuan untuk membantu tenaga kerja meningkatkan keterampilan melalui pelatihan online.
Pemerintah telah memfasilitasi portal resmi untuk pendaftaran kartu pra kerja yang dapat Anda akses pada laman www.prakerja.go.id. Sebelum Anda dapat mendaftar kartu pra kerja dalam portal tersebut, Anda diharuskan membuat akun terlebih dahulu dengan bekal email atau nomor ponsel yang Anda miliki.
Baca Juga: Innalillahi, Komedian Nurul Qomar Meninggal Dunia
Berikut panduan pembuatan akun pra kerja di portal resmi prakerja.go.id:
1. Masukkan nama lengkap Anda beserta email dan kata sandi
2. Klik daftar
Baca Juga: Viral, Pagar Pembatas Waduk Bunder Gresik Baru Dibangun Diduga Dirobohkan
3. Verifikasi email Anda
4. Pendaftaran berhasil. Anda telah memiliki akun kartu pra kerja
Baca Juga: Berikut Standar Gaji Baru Ketua RT dan RW 2025
Pendaftaran Kartu Pra Kerja:
1. Login ke dalam portal pra kerja dengan menggunakan akun Anda
2. Setelah login, masuklah ke bagian dashboard
Baca Juga: Catat! Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun ini
3. Verifikasi KTP Anda dan klik laman berikutnya
4. Lengkapi data diri dengan mengunggah foto KTP dan swafoto dengan KTP Anda
5. Verifikasi nomor telepon
Baca Juga: Klarifikasi Khofifah soal Hoaks Video Bagi-Bagi Santunan Usai Menang Pilbup Jatim
6. Anda dapat segera menyimpan data dengan klik kirim
7. Setelah selesai tahapan verifikasi KTP, isilah data diri Anda dan verifikasi nomor telepon dan mengisi deklarasi survey
8. Selanjutnya, Anda akan diperintahkan untuk mengerjakan tes
Baca Juga: Khasiat Air Rendaman Daun Ketumbar untuk Kesehatan Tubuh
9. Setelah mengerjakan tes, ikutilah seleksi batch
10. Pilih batch yang Anda inginkan sesuai dengan alamat domisili
11. Pendaftaran telah selesai
Baca Juga: Resep Kolak Pisang Bakar Nangka, Sajian Manis dan Praktis
12. Tunggulah proses evaluasi pendaftaran
(ans)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News