SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Kasus penculikan terhadap pria berinisial S (43), warga Desa Lapa Laok, Kecamatan Dungkek, pada 4 September 2022 berakhir damai di Mapolres Sumenep. Hal tersebut ditegaskan langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Eko Edo Satya Kentriko, Senin (24/10/2022).
Menurut pria kelahiran Jember itu, perkara ini ditutup setelah kedua belah pihak, antara korban dan pelaku memilih upaya damai melalui prosedur yang dibenarkan dalam kaidah hukum dan restorative justice (RJ). Ia berujar, langkah tersebut dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa ada tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Budayawan Madura Sesalkan Oknum Guru SMAN 1 Arjasa Sumenep yang Jarang Ngajar Selama 2 Tahun
“Mereka telah melakukan langkah RJ dengan cara yang benar sesuai dengan Perpol no. 8 tahun 2021 tentang Restorative Justice seperti yang tertuang didalam pasal 15. RJ itu bisa diajukan apabila kedua belah pihak sepakat berdamai sesuai dengan keinginan mereka bersama,“ paparnya.
Ia mengatakan bahwa, pihak penyidik telah mendapatkan bukti tertulis surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak dan disaksikan sejumlah para pihak yang melakukan perdamaian.
“Dalam surat pernyataan itu, disamping kedua belah pihak membubuhkan tanda tangan kesepakatan damai. Juga disaksikan oleh tokoh masyarakat dan Kades Lapak Laok yang kemudiaan dituangkan dalam Berita Acara Khusus,“ ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Sumenep Teken Kerja Sama Proyek APHT dengan PD Sumekar, Siap Operasikan Pabrik Rokok Terpadu
“Kami apresiasi dengan kearifan masyarakat Sumenep di dalam menyelesaikan kasus tersebut dan dapat diselesaikan dengan cara damai. Semoga ke depan, cara RJ itu akan menjadi upaya penyelesaian konflik masyarakat,“ pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradin) Sumenep, Jakfar Faruk Abdillah, mengaku bangga dengan kerja-kerja polisi yang cepat, cerdas, tangkas, dan tidak bertele-tele dalam kasus penculikan ini.
“Arahan Pak Kapolri Listyo Sigit Prabowo harus dibuktikan di Sumenep. Kita ingin punya polisi yang punya jiwa melindungi, melayani, dan mengayomi. Khususnya penyelesaian atas banyaknya kasus yang ngendon di Polres. Sebab itu yang menjadi keluhan masyarakat. Pak kapolres hari ini on the track, semoga hingga jajaran di bawahnya punya visi yang sama,“ urai Faruk. (aln/mar)
Baca Juga: Peringatan HGN 2024, Wabup Sumenep: Peran Guru sebagai Agen Pembelajaran dan Peradaban
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News