Tersangka saat diamankan petugas dari Polsek Gubeng.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Gubeng menangkap salah satu pelaku yang membobol dan mencuri motor dalam sebuah rumah di Jalan Ngagel Wasono, Surabaya. Komplotan ini bermodalkan kunci L dan T yang sudah dimodifikasi.
Tersangka merupakan warga Jalan Kebondalem Surabaya beinisial F (35). Ia diringkus setelah korban mengetahui bahwa motornya akan dibawa kabur oleh pelaku bersama rekannya yang kini menjadi buron.
BACA JUGA:
“Salah satu warga sekitar TKP memberi tahu Polsek Gubeng dan kami menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Dan pelaku kali ini cukup pengalaman untuk melakukan pembobolan rumah, karena hanya bermodal kunci L dia berhasil merusak gembok pagar,” kata Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, Rabu (26/10/2022).
Selain menangkap tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna coklat No. Pol L-6654-AAT milik korban, sebuah kunci T, sebuah mata kunci T, sebuah kunci L pembuka gembok, sebuah magnet pembuka kontak, dan sebuah anak kunci palsu. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




