KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkab Kediri menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Kontingensi Cuaca Ekstrem Kabupaten Kediri, Kamis (27/10/2022). Rakor tersebut dilaksanakan di Ruang Grahadi, Kompleks Kantor Pemkab Kediri.
Rakor tersebut dbuka oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukadi, dengan peserta seluruh OPD dan stakeholder di wilayah Kabupaten Kediri. Termasuk Forum Pengurangan Risiko Bancana (FPRB) Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Ketua FPRB Kabupaten Kediri, Ari Purnomo Adi, mengapresiasi gerak cepat Pemkab Kediri yang telah bersiap memasuki musim bencana dengan meningkatkan kesiapsiagaan sebagai persiapan menghadapi kondisi darurat.
"Bencana memang tidak bisa dicegah dan dihindari, tapi dengan persiapan yang matang dampak negatif dari bencana bisa diminimalisir," kata Ari, Kamis (27/10/2022).
Menurutnya, frekuensi dan intensitas bencana yang disebabkan oleh perubahan iklim bakal semakin meningkat seiring masuknya musim hujan. Seperti terjadinya bencana banjir, angin ribut, dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Malang, Blitar, Tulungagung, Trenggalek, dan Pacitan.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Tidak ingin terlambat dalam mengantisipasi datangnya bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Kediri telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor untuk menyusun dokumen rencana kontigensi bencana yang disebabkan oleh cuaca ekstrem. FPRB Kabupaten Kediri sebagai mitra pemerintah dalam hal pengurangan risiko bencana sangat mendukung langkah tersebut," ujar Ari.
Sementara itu, Sukadi dalam paparannya menyampaikan kendala yang dihadapi dalam menanggulangi bencana. Kebanyakan terjadi karena kurangnya koordinasi dan sinergisitas antar unsur lembaga pemerintahan.
"Harus diakui, komunikasi antar lembaga masih kurang sehingga penanganan bencana menjadi terlambat dan terhambat. Kita tidak ingin kejadian ini terjadi di Kabupaten Kediri," katanya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Untuk itu, lanjut Sukadi, dibutuhkan komitmen bersama dari semua pihak, baik unsur pemerintah dan nonpemerintah di dalam menghadapi bencana. Selain itu, pemerintah harus memperhatikan pula dampak ikutan dari bencana. Misalnya penyebaran penyakit maupun krisis pangan dan krisis ekonomi.
"Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan di dalam penanganan bencana, dibutuhkan suatu dokumen yang berisikan rencana penanggulangan bencana. Dokumen tersebut disebut dengan dokumen rencana kontigensi," pungkasnya.
Sekadar informasi, dalam penyusunan dokumen rencana kontigensi tersebut, Pemkab Kediri menggandeng tim ahli dari Fakultas Geografi Universitas Gajahmada. (uji/rev)
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News