PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Program bantuan bedah rumah yang digulirkan oleh Pemkab Pasuruan bagi masyarakat miskin pada 2022 tidak hanya bergantung pada nominal bantuan. Melainkan juga dibutuhkan peran serta dari pihak keluarga dan lingkungan untuk ikut bergotong royong membantu proses pengerjaan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Kabupaten Pasuruan Eko Bagus Wicaksono, di sela acara penyerahan bantuan RTLH APBD reguler dan DBHCHT 2022 di Kantor Kecamatan Pandaan, Kamis (27/10).
Baca Juga: Pasuruan Serasa Tak Punya Pemimpin, Kinerja Pj Bupati Dua Bulan Terakhir Jadi Sorotan
"Di program RTLH ini salah satu syaratnya adalah sanggup swadaya dari pihak keluarga maupun lingkungan. Bentuknya tidak harus uang, tapi berupa tenaga maupun material," jelasnya.
Ia menjelaskan, nominal bantuan yang diberikan pemkab dalam program bedah rumah sebesar Rp15 juta untuk tiap unitnya. Dengan perincian, Rp12 juta digunakan untuk belanja material, sedangkan sisanya untuk upah pekerja.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
Secara perhitungan teknis, Eko menyadari anggaran sebesar itu memang tidak memungkinkan untuk merehab bangunan rumah menjadi layak huni. Apalagi, saat ini harga material bangunan cenderung naik dampak kenaikan harga BBM.
Karena itu, pihaknya berharap ada peran dari keluarga dan lingkungan sekitar untuk membantu proses pengerjaan ataupun membantu pengadaan material bangunan.
"Dengan adanya partisipasi baik tenaga maupun material dari keluarga ataupun lingkungan, maka penanganan akan bertambah," tambahnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-79 Provinsi Jatim, Pemkab Anugerahi Penghargaan 20 Elemen Masyarakat Berprestasi
Sementara untuk mengejar target program RTLH agar rampung hingga akhir Desember 2022, para penerima bantuan diimbau segera melakukan persiapan untuk memulai pembongkaran rumah.
Diketahui, Pemkab Pasuruan menggulirkan bantuan bedah rumah untuk 1.084 RTLH. Program itu dianggarkan dari APBD Induk tahun 2022. Masing-masing unit rumah dibantu Rp15 juta sebagai upaya untuk mengurangi jumlah rumah tidak layak huni bagi warga miskin yang tersebar di 24 kecamatan. (bib/par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News