MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Fraksi Demokrat menyampaikan pokok pikiran pandangan umumnya usai mempelajari Raperda RAPBD Kabupaten Mojokerto 2023, Kamis (27/10/2022). Berikut catatan dari Juru bicara Fraksi Demokrat, Ade Ria Suryani:
Pada bulan September lalu, pemerintah pusat menaikkan harga BBM yang di mana memicu inflasi (meningkatnya harga harga barang dan jasa). Artinya daya beli masyarakat akan turun dampak akhirnya kemiskinan akan meningkat, lalu langkah apa yang akan diambil oleh Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam menekan Angka Kemiskinan dan Pengangguran dalam APBD tahun Anggaran 2023.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ungkap Kasus Pembunuhan
Berdasarkan RAPBD 2023 tersebut pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2.310.416.449.048,00. menurun targetnya sebesar Rp169,4 miliar dibanding target 2022 APBD Perubahan atau tumbuh minus 6,8 persen.
Jika dibandingkan dengan realisasi 2019 (tahun sebelum pandemi) target pendapatan tahun 2023 turun Rp253,9 miliar. Artinya, pemerintah daerah tahun 2023 memproyeksi bahwa, kondisi keuangan daerah belum pulih kembali seperti sedia kala, seperti sebelum pandemi Covid-19.
Kemudian, mengenai percepatan capaian SPM pada semua urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti urusan pendidikan, kesehatan, PUPR, Trantib dan Social. Target indicator SPM urusan wajib (pelayanan dasar) apa saja yang capaiannya akan dipercepat pada tahun 2023? Apa saja program dan kegiatannya dan berapa alokasi anggarannya? Apakah ada pergeseran dan perubahan alokasi anggaran dari KUA PPAS yang telah disepakati dengan RAPBD yang sekarang draft nya di bahas oleh DPRD?
Baca Juga: Sarasehan HUT ke-76, Pataka Kodam V Brawijaya Dijamas 7 Sumber Mata Air Kerjaan Majapahit
Untuk Penganggaran mengatasi masalah stunting dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Mojokerto sesuai perintah Permendagri 84 tahun 2022 apa kegiatan dan subkegiatan yang sudah direncanakan pada RAPBD 2023, serta berapa alokasi anggarannya?
Peluang alokasi DID per daerah per tahun dari APBN sebesar sekitar Rp150 miliar lebih dari 21 indikator yang dikriteriakan (artinya masih banyak indicator kriteria DID yang capaiannya belum memenuhi untuk mmemperoleh hadiah/insentif).
Pertanyannya bagaimana rencana aksi Pemkab Mojokerto untuk 2023 sekarang ini dalam rangka merebut DID pada tahun yang akan datang (tahun 2024) agar kembali memperolehnya?
Baca Juga: Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi PDIP ini Gelar Reses di Mojoanyar
Dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja Pemkab Mojokerto, apa yang akan dicapai dan ditingkatkan/dipercepat di tahun 2023? Sedangkan, H Soleh Ketua Demokrat Kabupaten Mojokerto berpendapat, bahwa dalam penyusunan anggaran harus memandang bahwa upaya pencapaian kesejahteraan dan kemakmuran rakyat adalah orentasi dan tujuan utama dalam pembangunan.
"Sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam APBD oleh Pemerintah Kabupaten seharusnya berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mojokerto," tegasnya. (ris/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News