Songsong Pemilu 2024, Golkar Gresik Siapkan 3.000 Saksi

Songsong Pemilu 2024, Golkar Gresik Siapkan 3.000 Saksi DPD Golkar Gresik saat menggelar pembekalan saksi. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) menyiapkan sebanyak 3.000 saksi menghadapi pemilu 2024.

Saksi sebanyak itu akan bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) di 330 desa dan 26 kelurahan di 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik.

Ketua DPD , , mengatakan 3.000 orang itu akan dibagi tugas. Yakni, 2.850 orang sebagai saksi TPS, 750 koordinator saksi desa, 36 saksi panitia pemungutan suara (PPK), dan 3 saksi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik.

Sebelum diterjunkan, saksi-saksi tersebut akan mendapatkan pembekalan dan pembinaan secara berjenjang agar mereka dapat melaporkan perhitungan cepat hasil pemilu 2024. Salah satunya, melalui rangkaian kegiatan audit organisasi, monitoring, dan evaluasi fungsionaris yang juga diikuti oleh jajaran pengurus kabupaten, kecamatan, serta sayap partai DPD .

"Menindaklanjuti hasil konsolidasi struktural partai dengan indikator, struktural pengurus sampai dengan tingkat TPS mengecek kesiapsiagaan saksi TPS, mengecek hasil sosialisasi capres partai, dan bedah dapil," terang Anha, sapaan Ahmad Nurhami, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (30/10/2022)

Ia menegaskan, audit organisasi juga melaporkan progres perkembangan kegiatan partai, serta capaian yang sudah dilakukan. Baik kesiapan terkait pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres), dan sejumlah kontestasi lainnya pada pemilu 2024.

Anha menegaskan, saksi-saksi memiliki peran penting untuk menjaga perolehan suara sebagai tolok ukur elektoral partai. Karena itu, dibutuhkan loyalitas serta kemampuan yang lebih dalam menjalankan tugasnya.

"Saksi bagian penting dalam memperoleh elektoral. Untuk itu, dibutuhkan saksi yang punya dedikasi, loyalitas, integrity, dan komunikatif," katanya.

Ia menambahkan, bahwa telah menyiapkan segala infrastruktur menyongsong pemilu 2024, antara lain formasi saksi dan para caleg potensial di masing-masing tingkatan, yakni tingkat daerah, tingkat provinsi, maupun tingkat pusat. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO