SAMPANG, BANGSAONLINE.com - BPBD Sampang angkat bicara soal kerusakan jembatan di Desa Daleman-Pesarenan pada 2020 lalu. Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sampang, Asroni, mengatakan bahwa bencana alam menjadi penyebab rusaknya akses penghubung itu.
Namun, kata Asroni, perbaikan jembatan tidak bisa menggunakan anggaran kedaruratan yang dimiliki pemerintah daerah setempat dan bakal diusahakan dengan mengusulkannya ke Deputi Rehab dan Rekon BNPB.
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Kerusakannya memang disebabkan karena bencana tapi perbaikannya tidak bisa menggunakan dana kedaruratan, makanya kami usulkan ke BNPB. Dokumen rekonstruksi jembatan Daleman-Pesarenan dari DPUPR. Tapi tetap, BPBD yang mengajukan ke BNPB karena itu rusaknya karena bencana alam," paparnya saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
"Kerusakan jembatan pada 2020, tepatnya Desember, dan langsung kami ajukan. Di 2021 ada revisi dokumen dari BNPB karena penggunaan anggaran di pusat cukup ketat. Lalu tahun ini ada revisi dokumen lagi dari BNPB, karena aturannya, jembatan tersebut harus masuk aset daerah, selanjutnya kami akan menanyakan kembali progres usulan kami," imbuhnya.
Asroni menuturkan, BNPB sempat mengonfirmasi ke BPBD Sampang untuk mensurvei keberadaan jembatan serta memastikan kerusakannya. Ia menegaskan, pengajuan perbaikan akses penghubung ini merupakan prioritas bupati.
Baca Juga: Operasi Modifikasi Cuaca di Jawa Timur Sasar Perairan Madura
"Jembatan itu menjadi prioritas Bupati Sampang. Meski pembangunan jembatan tak kunjung terealisasi, itu bukan salah dari pemkab, namanya juga usulan, keputusannya ada di pusat," ungkapnya.
BPBD Sampang mencatat, kerusakan jembatan karena bencana alam terdapat 11 titik di 9 kecamatan dan sudah diajukan perbaikan ke BNPB. Dari belasan poin itu, dua di antaranya menjadi prioritas, yakni Kecamatan Kedungdung dan di Desa Somber, Kecamatan Tambelangan. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News