SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Aksi pembobolan rumah disertai pencurian kendaraan bermotor semakin marak di Kota Pahlawan. Terdapat puluhan korban yang melapor kehilangan sepeda motor ke jajaran polsek di Polrestabes Surabaya pada Oktober 2022.
Seperti aksi pencurian yang terjadi di wilayah Jalan Mojo, Kecamatan Gubeng, Surabaya. Setidaknya ada tiga korban yang kehilangan sepeda motor di sana dan dua pelaku terekam CCTV.
Baca Juga: Kesepian Ditinggal Istri, Pria di Surabaya Ngaku Dapat Bisikan Gaib untuk Setubuhi Wanita Muda
“Saya berhasil merekam aksi pencurian pelaku, cukup cepat aksinya padahal motor itu berada di dalam pagar rumah dan posisinya terkunci dengan gembok,” kata Eka, salah satu warga saat dikonfirmasi, Senin (31/10/2022).
Aksi pencurian pada Minggu (23/10/2022) pukul 12.51 WIB itu menyasar sebuah rumah di Jalan Mojo. Para pelaku melakukan penyamaran menggunakan topi, bermasker, dan motor tanpa pelat nomor.
Aksi mereka berlangsung pada Minggu (29/10/2022) pukul 04.34 WIB. Sebuah rumah kos di kawasan tersebut dibobol, pagar depan rumah dirusak dan sebuah motor milik warga Probolinggo, Ninis, hilang.
Baca Juga: Warga Mulyorejo Digegerkan Janda Bersimbah Darah, Diduga Hendak Bunuh Diri
“Dari hasil rekaman CCTV di rumah saya, pukul 04.41 WIB pelaku berhasil mengondol motor, tapi jarak 15 menit yaitu pukul 04.56 WIB pelaku terlihat di CCTV lagi, tapi dia berhenti dan memutar balikkan motornya. Pelaku itu tidak jadi mencuri kedua kalinya karena penjaga kos sedang bersih-bersih di halaman parkiran,” urai Eka.
Aksi pencurian yang dilakukan komplotan ini tergolong sudah lihai, meski sepeda motor telah diamankan dengan kunci ganda dan diparkir dalam pagar pintu yang tergembok. Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek sekitar akan melakukan tindakan tegas dan terukur bagi pelaku 3C (curat, curas dan curanmor).
“Terhitung sudah adanya laporan 51 korban kehilangan sepeda motor yang melaporkan dan aksi pencurian rata rata terekam CCTV, bila kita lihat rekaman tersbeut mayoritas pelaku adalah residivis (keluar masuk penjara),” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana. (rus/sis)
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News