BLITAR, BANGSAONLINE.com - Peristiwa tak terduga menimpa kakak-beradik, Katiman (57) dan Mujianto (40), warga Desa Pasiraman, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.
Keduanya dianiaya secara brutal oleh AA (29), seorang pria yang juga warga setempat.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Pria di Kota Blitar Terancam 6 Tahun Penjara
Kronologi peristiwa yang menimpa Katiman dan Mujianto diceritakan Kapolsek Wonotirto, AKP Supriadi.
Menurut Supriadi, awalnya pelaku mendatangi kios BBM milik Katiman mengendarai motor Yamaha Mio tanpa pelat nomor. Begitu sampai di depan kios, tiba-tiba pelaku memecahkan kaca kios menggunakan kayu.
Tidak hanya memecahkan kaca kios, pelaku lalu mengambil 1 botol yang berisikan BBM jenis Pertamax.
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
"Melihat kejadian itu, korban Katiman menegurnya, serta berusaha untuk merebut botol yang berisikan bensin tersebut. Akhirnya sempat saling berebut botol dengan cara tarik-menarik," jelasnya.
Akhirnya botol itu oleh pelaku dilepas. Namun, pelaku justru mengambil alat cetakan batako dan langsung memukulkannya ke arah Katiman hingga tersungkur.
"Selanjutnya ada saksi bernama Mujianto (adik Katiman) berusaha mendekap pelaku supaya tak bisa bergerak dan berusaha meminta pertolongan warga," imbuhnya.
Baca Juga: Terekam CCTV, Istri Anggota DPRD Blitar Jadi Korban Jambret saat Berkendara
Sayangnya, Mujianto juga tak luput dari amukan pelaku hingga mengalami luka-luka.
"Korban Katiman luka robek di dahi dan lebam di tangan. Kemudian korban Mujianto mengalami luka robek di belakang kepala," urainya.
Pelaku diduga mengalami depresi dan gangguan jiwa sekitar 3 tahun sepulang bekerja dari Kalimantan. Namun pihak keluarga belum pernah membawanya berobat.
Baca Juga: Polres Blitar Amankan 6 Pelaku Judi Online dari Pelbagai Lokasi
Usai dilakukan mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku, keduanya sepakat berdamai. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News