SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Ibnu Fajar (37) warga Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, jalan Dr Wahidin diringkus pihak kepolisian Polres Sumenep usai menggelar pesta sabu di sebuah kamar kost Perum Alam Permai Asri, jalan Adirasa, RT 3/11, Desa Kolor, Kecamatan Kota, Jumat (8/5).
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Polres AKP Jaiman menjelaskan, tersangka merupakan salah satu target operasi (TO) pihak kepolisan sejak beberapa bulan terkahir. Bahkan, setiap gerak-geriknya sealu menjadi pantuan petugas.
Baca Juga: Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
”Tersangka memang tidak tahu, kalau dirinya sebenarnya sudah lama menjadi TO kami, makanya habis menghisap sabu, ia masih uring-uringan dalam kamar kosnya,” kata AKBP Rendra.
Melihat sasarannya masih berleha-leha dalam kamar, petugas yang sudah lama menunggu di luar, langsung merangsek masuk dan membekuk tersangka. Sementara petugas lainnya, menggeledah tubuh korban, serta kamar kos yang dipakai pesta sabu.
Tersangka yang masih dalam kondisi pengaruh narkotika tersebut, tidak berdaya begitu petugas memborgol kedua tangannya, serta memasukkan dalam mobil. Tersangka hanya bisa pasrah, dan menurut kemanapun dibawa oleh petugas.
Baca Juga: Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
”Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata benar tersangka baru menggelar pesta sabu, disana kami temukan 4 plastik klip ukuran kecil, yang masih ada sisa sabunya,” bebernya.
Selain mengamankan BB berupa bungkus sabu, petugas juga menyita satu buah bong atau alat hisap, satu buah kompor alkohol terbuat dari botol kecil, satu buah sendok kecil terbuat dari sedotan plastik warna putih, dan satu buah pipet kaca yang masih ada sisa sabu sabunya. Sementara barang-barang tersangka yang ikut diamankan petugas, berupa 2 HP merek nokia tipe 908 warna hitam biru, dan merek Evercoss warna hitam. (fay/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News