SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Aksi demo tunggal dilakukan oleh Nurul Kirom, seorang petani di Desa Damarsih, Kecamatan Buduran, Sidoarjo. Ia nekat melakukan hal tersebut lantaran tanahnya yang sudah dimanfaatkan untuk dijadikan perumahan oleh Diamond Group selaku pengembang properti (developer) hingga saat ini belum dibayar.
Ahli waris Abdul Malik, warga Desa Damarsih, ini merasa dirugikan karena belum menerima hasil penjualan tanahnya sesuai perjanjian. Dari penjualan tanah seluas 3.500 meter persegi itu, Nurul Kirom hanya menerima Rp100 juta untuk uang tanda jadi.
Baca Juga: Direksi dan Karyawan Sekar Laut Sidoarjo Kompak Dukung Khofifah, Disebut Cagub Paling Ngayomi
"Berdasarkan perjanjian, akhir bulan Oktober lalu seharusnya sudah menerima pelunasan pembayaran tanah dari developer (Diamond Group), senilai Rp2,6 milyar namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut," ujarnya saat ditemui, Selasa (8/11/2022).
Dalam aksi demo tunggalnya, ia memasang banner bertuliskan larangan melakukan kegiatan apapun di atas tanahnya yang sudah diurus dan diperjualbelikan oleh Diamond Group. Pihaknya juga menegaskan bakal melakukan langkah hukum, jika pihak terkait tetap melakukan kegiatan di atas tanah miliknya.
"Saya sebagai pemilik tanah meminta segala kegiatan dan pekerjaan di atas tanah ini dihentikan. Hal ini tentu berdasarkan perjanjian dengan pihak developer tidak terpenuhi dan pembayaran juga lewat tenggang waktu," ungkapnya. (cat/mar)
Baca Juga: Kepergok Pemilik saat Beraksi, Maling Motor di Anggaswangi Sidoarjo Ditangkap Warga, 1 Orang DPO
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News