PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Kabupaten Pamekasan menjadi nominasi penerima penghargaan dalam ajang Komisi Informasi (KI) Jatim Award dari 14 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Komisi Informasi (KI) Jatim, menggelar zoom meeting bersama beberapa kabupaten/kota yang menjadi nominasi penerima penghargaan itu.
Baca Juga: Gelar Wisuda ke-V, Ketua STISA Pamekasan Apresiasi Perjuangan Wisudawan
Dalam acara tersebut, KI Jatim mempertanyakan kendala dan langkah strategis dalam mewujudkan keterbukaan publik untuk keberlangsungan pembangunan daerah.
Presentasi dan langkah tersebut, disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Pamekasan, Fattah Jasin yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan, Muhammad di Ruang ATK Diskominfo, Jalan Jokotole Gang IV, Pamekasan, selasa (8/11/2022).
"Tahun ini, bagian yang tak terpisahkan dari perjuangan tahun kemarin, mudah-mudahan kabupaten Pamekasan bisa meraih penghargaan dari KI Jawa Timur untuk tahun ini," ungkap Fattah Jasin usai acara zoom meeting bersama KI Jatim.
Baca Juga: Sepanjang 2024, Damkar Pamekasan Tangani 174 Kebakaran dan 13 Animal Rescue
Ia menambahkan, pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) Diskominfo Pamekasan telah bekerja baik dalam memberikan kebutuhan informasi kepada publik. Mulai dari informasi program pemerintah kabupaten, anggaran hingga kegiatan-kegiatan pemerintahan yang dapat diakses masyarakat.
"Kalau kita lihat dari sengketa atau laporan yang ada tidak banyak, tetapi ada. Keinginan kita jelas, Bapak bupati ingin pemerintah lebih terbuka dalam pemberian informasi," katanya.
Mantan Kepala Dishub Jawa Timur itu mengatakan, tidak semua program maupun kegiatan dan anggaran yang dapat diakses secara utuh oleh masyarakat. Sebab, ada regulasi yang mengatur tugas dan tanggungjawab aparatur sipil negara (ASN) untuk melindungi data rahasia negara demi keberlangsungan pembangunannya, serta, beberapa regulasi lainnya.
Baca Juga: Pimpin Upacara Hari Bela Negara ke-76, Pj Bupati Pamekasan: Momentum Perkuat Kesatuan Bangsa
"Contohnya, masyarakat menginginkan kontrak-kontrak, lho itu kan dokumen, ya tidak bisa diberikan kepada orang lain, karena khawatir disalahgunakan, juga Seperti SPJ (surat pertanggung jawaban) selain bendahara tidak boleh tahu untuk data-data seperti itu," tegasnya.
Pria asal Kabupaten Sumenep ini menegaskan, wilayahnya masuk dalam nominasi penerima penghargaan KI Jatim tentang keterbukaan publik itu sangat layak.
"Mengingat, segala program pada organisasi perangkat daerah di kabupaten Pamekasan bisa diakses oleh semua lapisan masyarakat," pungkasnya. (dim/sis).
Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 10 Kios di RSUD Smart Pamekasan, Pasien Sempat Panik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News