SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ini kali pertama setelah 4 tahun lamanya, APBD Jawa Timur kembali disahkan pada 10 November atau tepat di Hari Pahlawan. Hal tersebut meneruskan tradisi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, APBD 2019 disahkan pada 28 November 2018; APBD 2020 disahkan pada 22 Desember 2019; APBD 2021 disahkan pada 30 November 2020; dan APBD 2022 disahkan 4 Desember 2021.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
"Alhamdulillah, pengesahan APBD 2023 tepat waktu sesuai jadwal. Kembali pada tradisi 10 November," kata Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Jumat (11/11/2022).
Sementara itu, Gubernur Khofifah berterima kasih atas sinergitas dan kerja sama yang baik antara eksekutif serta legislatif. Sehingga, pembahasan Raperda APBD Jatim 2023 bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu serta berpedoman peraturan yang berlaku.
Menurut hasil pembahasan bersama antara DPRD Jatim dan jajaran eksekutif terhadap Raperda APBD Jatim 2023, dapat disampaikan bahwa pendapatan daerah sebesar Rp29.299.004.328.593,00. yang berasal dari PAD senilai Rp18.617.581.813.593,00. Pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Kemudian untuk belanja daerah, kata Khofifah, sejumlah Rp30.570.972.211.593,00. yang akan dipergunakan untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, belanja transfer sehingga diperkirakan terdapat deefisit sebanyak Rp1.271.967.883.000,00, yang akan ditutup dengan pembiayaan daerah.
“Pembiayaan daerah R-APBD Jatim 2023 diproyeksikan Rp1.271.967.883.000,00. berasal penerimaan pembiayaan dari Silpa TA 2022 sebesar Rp1.908.850.350.000,00. dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp636.882.467.000,00. sehingga Silpa R-APBD 2023 adalah nol,” urai Khofifah. (mdr/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News