KEDIRI, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Kediri mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kediri tahun 2023 pada rapat paripurna yang digelar Selasa (15/11/2022) malam.
Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, menyampaikan setelah disetujui, selanjutnya perda APBD 2023 akan dievaluasi oeleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
"Harapan kami, perda ini bisa bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kediri. Seperti kita ketahui bersama, setelah 2 tahun lebih diterpa Covid-19 maka butuh pemulihan, terutama pemulihan ekonomi," katanya.
Menurutnya, APBD 2023 masih fokus pada pemulihan ekonomi. Di samping peningkatan sarana prasarana dan sektor pertanian. Meski demikian, ia memastikan hal itu tidak mengesampingkan sektor lainnya.
Sementara Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berterima kasih kepada DPRD sehingga pembahasan raperda APBD 2023 dapat rampung tepat waktu. Terkait saran, tanggapan, dan koreksi yang diberikan legislatif dalam pembahasan, ia berjanji akan menindaklanjutinya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Selaku bupati, ia membuka seluas-luasnya masukan, kritik, serta saran dari dewan.
"Dengan kritik dan saran dari panjenengan inilah yang dapat merubah serta penggugah semangat kami untuk terus memajukan Kabupaten Kediri," ucap Putra Menseskab Pramono Anung itu yang hadir secara virtual lantaran sedang berhalangan.
Ia berharap keharmonisan antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kediri dapat terus dijaga. Sehingga upaya melayani masyarakat dapat dilakukan dengan baik.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
"Kita berharap (dengan ditetapkan APBD 2023) rencana ke depan di Kabupaten Kediri benar-benar bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat," tuturnya.
Diketahui, dalam rancangan APBD 2023, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp2,8 triliun, sedangkan belanja daerah Rp3,3 triliun. Adapun, pembiayaan meliputi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp581,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp40 miliar. (kominfo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News