GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab Gresik ingin mewujudkan daerah ramah lanjut usia (lansia). Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Gresik, Aminatun Habibah, saat membuka Sosialisasi Kawasan Ramah Lansia yang diadakan dinas sosial (Dinsos) setempat, Senin (21/11/2022).
"Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak lansia di Kabupaten Gresik," kata Bu Min (sapaan akrab Wakil Bupati Gresik).
Baca Juga: Berhasil Terapkan Sistem Merit dalam Manajemen ASN, Pemkab Gresik Raih Penghargaan dari BKN
Lewat sosialisasi ini, diharapkan melahirkan regulasi yang memiliki manfaat luas kepada lansia di Kota Pudak. Sebab, jumlah lansia di Gresik cukup besar dan mereka memerlukan perhatian lantaran masuk dalam kelompok rentan.
Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS), tercatat jumlah lansia di Gresik pada 2021 sebanyak 162,355 jiwa atau 12 persen dari total populasi penduduk. Jumlah ini kemungkinan besar akan bertambah seiring dengan terus naiknya angka harapan hidup di Kota Pudak.
Angka harapan hidup terus naik dari tahun ke tahun, dan pada 2020 tercatat 72,66 persen serta 72,67 persen pada 2021. Menurut Bu Min, pertumbuhan lansia dan angka harapan hidup yang cukup signifikan menandakan bahwa program-program terkait pelayanan kesehatan dan program peningkatan kualitas hidup masyarakat, yang telah dicanangkan pemerintah beberapa tahun ke belakang sudah cukup berhasil.
Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya
"Program-program seperti bantuan sosial (Bansos), dan program keluarga harapan (PKH) sejatinya sasarannya juga ke kelompok rentan seperti lansia. Ini tujuannya tidak lain untuk memperbaiki kualitas hidup," paparnya.
Ia menyebut, besarnya jumlah lansia membawa implikasi pentingnya pemenuhan hak-hak hidup bagi lansia. Dengan usaha-usaha ini, diharapkan bisa terwujud lansia-lansia yang mandiri, sehat dan produktif.
"Bagi para lansia yang sehat dan aktif, bisa kita gandeng bersama untuk akselerasi pembangunan dan kemajuan Kabupaten Gresik. Sedangkan bagi lansia yang kurang sehat, kurang mampu atau tidak punya keluarga, menjadi tanggung jawab kita bersama," pungkasnya
Baca Juga: Harapan Bupati Gresik di Musrenbang CSR 2025
Sementara itu, Kepala Dinsos Gresik, Ummi Khoiroh, menyampaikan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah membuat regulasi pasti terkait kesejahteraan lansia di Kota Pudak. Agenda tersebut juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Gresik, Rum Pramudya, serta camat dan Kasi Kesra kecamatan.
"Dengan adanya regulasi tersebut, harapannya bisa menjadi tuntunan bagi kita semua. Dari tingkat OPD hingga desa. Dengan adanya tuntunan yang jelas seperti apa program lansia, usaha-usaha peningkatan kesejahteraan lansia bisa lebih terarah. Harapan akhirnya tentu kualitas hidup lansia di Gresik bisa meningkat kesejahteraannya, hidup dengan layak dan mandiri," urai Ummi. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News