PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Aktivis LSM Jimat (Jaringan Informasi Masyarakat) Pasuruan Raya, Khoiril Mukhlis, mengapresiasi rencana Pemkab Pasuruan membangun gedung damkar di Kraton senilai Rp25 miliar.
Ia mengakui, rencana pembangunan gedung damkar itu menimbulkan pro-kontra di masyarakat. Namun menurutnya, hal itu wajar.
Baca Juga: Dua Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik Gantikan Rusdi dan Shobih
Mukhlis lalu menanggapi pernyataan Rusdi Sutedjo, Wakil Ketua DPRD Pasuruan, yang menyatakan pembangunan gedung damkar itu minim perencanaan dan terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat.
Rusdi Sutedjo menyarankan agar Pemkab Pasuruan membangun pos-pos damkar di kecamatan padat penduduk atau di wilayah industri.
Menurut Mukhlis, saran dari Rusdi Sutedjo ada sisi positif dan negatifnya. "Jika dibangun 1 kantor gedung tampak megah memang. Namun tidak sepakat terkait efektivitas," kata Mukhlis.
Baca Juga: Politisi PDIP Ungkap Alasannya Pilih Pasangan MUDAH di Pilbup Pasuruan 2024
Menurutnya, apabila dibangun pos-pos damkar, apalagi di 25 kecamatan, juga akan terjadi pemborosan APBD. Pasalnya, damkar juga harus menambah personel.
"Masing-masing kantor damkar taruhlah menambah personel 25 orang x 25 kecamatan, berarti harus ada 625 personel. Selain itu, setiap kantor damkar harus ada 1 armada yang standby. Masing-masing kantor akan memerlukan biaya operasional yang cukup besar, maka itu yang nantinya berakibat pemborosan APBD," ungkap Mukhlis.
Mukhlis lalu membandingkan dengan UPT pendidikan yang kini juga sudah dilebur. Menurutnya, pertimbangan peleburan tersebut adalah efisiensi APBD.
Baca Juga: Keluhkan Perizinan, Sejumlah Perusahaan Wadul ke Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan
"Jadi, kalo harus membuat 25 kantor kecil-kecil untuk damkar, ya kan melakukan langkah mundur lagi. Saya sepakat dipecah (dibangun pos damkar) tapi mungkin cukup 3 atau 4 lokasi," ujarnya.
Mukhlis kembali menegaskan agar pemkab memikirkan biaya penambahan personel, apabila harus membangun 25 pos damkar di tiap kecamatan.
"Yang pasti, harus merekrut tenaga baru, yang mekanisme perekrutannya masih memerlukan payung hukum. Juga harus memikirkan ketersediaan anggaran untuk gaji mereka," pungkasnya. (par/rev)
Baca Juga: Komisi l DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Serapan Anggaran yang Minim di Bawaslu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News