BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, meraih Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Tahun 2022 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/11/2022) kemarin.
Penghargaan sebagai Insan UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) ini, diberikan langsung oleh Wakil KPK, Alexander Marwata kepada Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Rahmat Junaidi, di Hotel Mason Pine Padalarang, Bandung.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Alexander Marwata berharap semangat pengendalian gratifikasi tetap dijaga dan juga menjadi hal yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.
"Pemberian penghargaan ini terkait insan-insan yang menjadi inspirasi kita bersama. Dengan keberaniannya melaporkan penerimaan gratifikasi. Mereka yang dengan kreatifitasnya membangun suatu budaya anti gratifikasi dengan berbagai platform yang dibuat. Tidak mudah untuk melaporkan gratifikasi itu," katanya dalam sambutannya.
Menurutnya, berdasarkan UU Tipikor Nomor 19 Tahun 2019, gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, meliputi, pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya kepada ASN dan pejabat negara.
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
"Inilah yang coba kami kendalikan," kata Rahmat Junaidi, saat dihubungi, Jumat (25/11/22).
Ia menjelaskan, penghargaan ini, diberikan oleh KPK sejak 2021. Alasannya, karena Tim UPG yang berada di Inspektorat Bojonegoro berhasil menjalankan anti gratifikasi dengan dukungan pembangunan mandiri untuk tiga aplikasi sebagai pemantau dan mencegah gratifikasi.
Aplikasi tersebut, adalah Si-Pinter (mitigasi risiko/fraud), Si-ESI (survey setiap 3 bulan di OPD) dan Si-EZI (pendukung pembangunan zona integritas).
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
"Bahkan Si-EZI sudah terkoneksi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) dan mendukung tercapainya Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Dinas Perhubungan dan RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo tahun 2021," jelasnya.
Secara simultan, lanjutnya, pihaknya juga melakukan sosialisasi anti gratifikasi kepada para ASN dan siswa SD melalui lomba lukis anti korupsi saat Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia) 2021.
Selain itu, masih kata Rahmat, juga membangun game ‘Integrity Goals’ yang menanamkan sembilan nilai anti korupsi yang dilombakan pada Hakordia 2022 ini.
Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD
“Game ini dapat di download di play store,” pungkasnya. (nur/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News