SIDOARJO, BANGSAONLINE.com – Sebanyak 90 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terpilih telah dilantik di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo yang berada di Jl Raya Cemengkalang 1, Kamis (14/5). Tugas pertama mereka paska pelantikan yakni membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo melakukan rekrutmen anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Sidoarjo, M Zainal Abidin mengatakan, anggota PPK langsung bekerja setelah pelantikan, yakni membantu KPU untuk merekrut calon anggota PPS, penyelenggara pemilu di tingkat desa.
Baca Juga: Kapolres Kediri Kota Bersama Dandim 0809 Cek Kesiapan Logistik Pilkada 2024 di Gudang KPU
“Setelah pelantikan, teman-teman PPK langsung kami minta untuk membantu verifikasi calon PPS,” cetusnya kepada BANGSAONLINE.com, usai pelantikan anggota PPK, Kamis (14/5).
Dijelaskan, rekrutmen calon PPS sudah diawali KPU dengan berkirim surat ke desa atau kelurahan untuk meminta usulan calon anggota PPS. Lewat surat itu, pihaknya meminta desa/kelurahan agar mengirim enam nama untuk ditetapkan menjadi tiga calon anggota PPS. “Sebagian nama sudah masuk. Nah sekarang nama itu akan diverifikasi,” cetusnya.
Kini, KPU meminta PPK untuk membantu melakukan verifikasi nama-nama calon PPS tersebut. Ia berharap sinergi KPU dengan PPK itu akan bisa mengejar target pelantikan PPS yang dijadwalkan 18 Mei nanti. Zainal menyatakan, ada 349 PPS se-Kabupaten Sidoarjo. Jumlah itu berkurang empat desa karena termasuk wilayah yang terendam lumpur. Sedangkan satu PPS beranggotakan tiga orang.
Baca Juga: Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya Mulai Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 ke Warga Binaan
Di sisi lain, masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diperpanjang. Semula, pendaftaran ditutup Rabu (13/5). “Namun karena kuota pendaftar pada kecamatan tertentu belum terpenuhi, maka pendaftaran diperpanjang hingga tanggal 15 Mei 2015,” cetus Ketua Panwaslu Sidoarjo Ulul Azmi, Kamis (14/5).
Ulul berharap perpanjangan masa pendaftaran itu bisa memenuhi kuota jumlah pendaftar yang belum terpenuhi saat ini. Meski dia mengakui ada sejumlah kecamatan yang pendaftarnya justru membludak. Dengan perpanjangan masa pendaftaran ini, maka otomatis, pengumuman pendaftar lolos administrasi juga berubah. Semula dijadwalkan pada 15 Mei 2015 kini pengumuman akan dilakukan pada 16 Mei 2015. (sta/sho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News