SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gubeng menangkap salah satu pelaku curanmor di wilayah hukumnya. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, mengatakan bahwa angka pencurian motor pada daerah yang dipimpin terbilang cukup tinggi.
“Dari tingginya angka curanmor di wilayah Gubeng, sehingga kita melalukan tindakan tegas dengan melacak pelaku hingga tertangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare
Pihaknya meringkus tersangka usai mendeteksi nomor polisi dari kendaraan yang dipakai untuk mencuri. Alhasil, pemuda berinisial MS (27) yang merupakan salah satu pelaku curanmor akhirnya ditangkap di rumahnya pada Kamis (23/11/2022) malam.
Sodik menjelaskan, MS dibantu tiga tersangka lain yang masih DPO, yakni MK, ZF, dan SA. Mereka mempunyai peran berbeda dari dua pelaku, yaitu MK dan MS masuk ke rumah korban dengan merusak kunci gembok pagar.
Setelah berhasil, lanjut Sodik, MS dan MK meningalkan tempat untuk melihat situasi aman, setelah beberapa detik situasi aman, lantas dua pelaku lainya ZF dan SA bergantian mengeksekusi motor korban dengan merusak kunci, dan mengondol dua motor sekaligus.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Dengan tertangkapnya satu pelaku curanmor, tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran dan ada yang melarikan diri ke Madura," pungkasnya.
Berdasarkan hasil interogasi saat ditangkap polisi, MS mengaku telah beraksi di 14 TKP bersama teman-temannya. Setelah menjual motor curian, mereka menghambur-hamburkannya untuk pergi ke hiburan malam. (rus/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News