Kerap Beraksi di Gubeng, Salah Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kerap Beraksi di Gubeng, Salah Satu Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Petugas dari Unit Reskrim Polsek Gubeng saat menangkap salah satu pelaku curanmor di wilayah hukumnya.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Unit Reskrim menangkap salah satu pelaku di wilayah hukumnya. Kapolsek Gubeng, Kompol Sodik Effendi, mengatakan bahwa angka pencurian motor pada daerah yang dipimpin terbilang cukup tinggi.

“Dari tingginya angka di wilayah Gubeng, sehingga kita melalukan tindakan tegas dengan melacak pelaku hingga tertangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Sidoarjo Marak Curanmor! Maling Gasak Nmax Keluaran Baru Milik Pengunjung Tomoro Coffee Sidokare

Pihaknya meringkus tersangka usai mendeteksi nomor polisi dari kendaraan yang dipakai untuk mencuri. Alhasil, pemuda berinisial MS (27) yang merupakan salah satu pelaku akhirnya ditangkap di rumahnya pada Kamis (23/11/2022) malam.

Sodik menjelaskan, MS dibantu tiga tersangka lain yang masih DPO, yakni MK, ZF, dan SA. Mereka mempunyai peran berbeda dari dua pelaku, yaitu MK dan MS masuk ke rumah korban dengan merusak kunci gembok pagar.

Setelah berhasil, lanjut Sodik, MS dan MK meningalkan tempat untuk melihat situasi aman, setelah beberapa detik situasi aman, lantas dua pelaku lainya ZF dan SA bergantian mengeksekusi motor korban dengan merusak kunci, dan mengondol dua motor sekaligus. 

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

"Dengan tertangkapnya satu pelaku , tiga tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran dan ada yang melarikan diri ke Madura," pungkasnya.

Berdasarkan hasil interogasi saat ditangkap polisi, MS mengaku telah beraksi di 14 TKP bersama teman-temannya. Setelah menjual motor curian, mereka menghambur-hamburkannya untuk pergi ke hiburan malam. (rus/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Maling Motor di Pasuruan Terekam CCTV':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO