JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pria terpaksa diamankan dari sebuah rumah oleh anggota Satreksrim Polsek Ngoro, Rabu (13/5) malam. Keduanya diringkus, usai menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu. Mereka adalah M alias K (40), warga Dusun Bodo, Desa Pulorejo, Kec. Ngoro dan BR (29), warga Dusun Kwangen, Desa Pulorejo.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu, sebuah plastik klip berisi sisa sabu, sebuah gunting yang digunakan memotong sedotan, 3 buah korek api, dan 2 buah HP yang digunakan sarana untuk transaksi sabu.
Baca Juga: Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Saat dikonfirmasi penangkapan tersebut, Kapolsek Ngoro AKP Mintarto melalui AKP Lely Bahtiar, Kasubbag Humas Polres Jombang membenarkannya.
"Kedua tersangka beserta barang bukti yang diamankan langsung dilimpahkan ke Satreskoba Polres Jombang guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Lely, Kamis (14/5).
Penangkapan kedua pelaku dilakukan petugas sekitar pukul 22.15 di rumah salah satu tersangka. Sebelumnya, petugas telah memperoleh informasi kalau di rumah tersebut kerapkali dijadikan ajang pesta sabu. Namun setiap kali dilakukan penyelidikan, petugas belum berhasil membuktikannya.
Baca Juga: Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
"Dari informasi, selama beberapa hari anggota lakukan penyelidikan dan pemantauan , tapi belum berhasil," jelas Lely.
Tanpa diduga, malam itu kembali diperoleh informasi kalau di rumah yang dimaksud dijadikan ajang pesta sabu. Tak buang kesempatan, beberapa petugas yang menyamar segera datangi lokasi. Benar saja, saat diintai, nampak kedua tersangka tengah usai menikmati sabu. Terlihat, seperangkat alat hisap sabu yang masih tergeletak di meja.
"Anggota segera menggrebek keduanya yang dalam kondisi pengaruh sabu," lanjut Lely.
Baca Juga: Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Saat digrebek, kedua tersangka tak bisa mengelak. Barang bukti masih berserakan di meja. Praktis, keduanya dengan mudah diringkus dan langsung diamankan ke mapolsek. "Kedua tersangka tak bisa mengelak karena barang bukti berada di tangan," tandas Lely. (jbg-1/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News