Dewan Nilai Program UHC di Kabupaten Pasuruan Minim Sosialisasi

Dewan Nilai Program UHC di Kabupaten Pasuruan Minim Sosialisasi Foto kiri, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo dan Muhammad Zaini, Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari PKS.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Alokasi anggaran sebesar Rp150 miliar yang disiapkan oleh Pemkab Pasuruan untuk program UHC (universal health coverage) pada tahun 2023, dinilai dewan kurang didengar oleh masyarakat.

Menurut Rusdi Sutejo, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, program UHC yang digagas pemkab sebagai upaya peningkatan pelayanan serta kepastian penjaminan kesehatan bagi masyarakat sebenarnya sudah sangat baik.

Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang

"Persoalannya hanya minim sosialisasi," ujar pria asal Bangil ini.

Diketahui, program UHC menggunakan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Program tersebut memberikan jaminan kesehatan kepada setiap warga dengan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, serta bermutu dengan biaya terjangkau.

Sebelum program tersebut terlaksana, Rusdi mendorong agar Pemkab Pasuruan melalui OPD terkait mendata warga yang sudah ikut ataupun yang belum menjadi peserta BPJS

Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014

"Ini (warga yang terdaftar peserta BPJS) perlu dilakukan pendataan yang valid, mulai tingkat RT, RW, desa, hingga kecamatan," jelasnya.

Sorotan yang sama disampaikan oleh Muhammad Zaini. Anggota dewan dari PKS ini mengapresiasi langkah yang dilakukan pemkab dengan mengalokasikan anggaran Rp150 miliar dari dana cukai untuk UHC.

"Ini program bagus, tapi belum didengar masyarakat lantaran minimnya sosialisasi dari lintas OPD terkait," katanya.

Baca Juga: Kantah Kabupaten Pasuruan Gelar Khotmil Quran Bareng Pj Bupati

Dampak dari minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh pemkab, pihaknya ragu program UHC tersebut bisa di-running pada awal tahun 2023 nanti. Mengingat, sejumlah warga di beberapa kecamatan/desa SDM-nya masih rendah.

"Mereka tidak memahami tata cara mendapatkan akses layanan kesehatan. Kita mendorong sosialisasi segera dilakukan secepatnya, mulai tingkat paling bawah, RT, RW, sampai desa. Kalau perlu gandeng media massa di Kabupaten Pasuruan," tambah pria asli Bangil ini.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Dr. Ani Latifah yang dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui selulernya belum memberikan keterangan hingga berita ini ditulis. (bib/par/rev)

Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO