Sisa 3 Hari, Pelaksana Optimis Pembangunan Gedung KPU Pasuruan Rampung

Sisa 3 Hari, Pelaksana Optimis Pembangunan Gedung KPU Pasuruan Rampung Kondisi gedung Kantor KPU Kabupaten Pasuruan yang segera rampung.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Realisasi pembangunan gedung kantor KPU Kabupaten Pasuruan di Pogar Kecamatan Bangil yang dikerjakan CV Fajar Mulia, terancam molor.

Pasalnya, pengerjaan masih belum sepenuhnya rampung, meski tinggal menyisakan pekerjaan finishing. Meliputi pengerjaan pemisah kamar mandi, pengerjaan list pintu, serta pembersihan.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Sesuai kontrak kerja, batas waktu pengerjaan adalah Minggu (4/12/2022) depan.

Ando, Pengawas CV. Adyatma saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengatakan progres pembangunan per hari ini sudah mencapai 97 persen.  

Untuk mengejar sisa pengerjaan, ia mengaku terus mendorong rekanan agar melakukan percepatan dengan menambah pekerja dan memberlakukan lembur hingga malam hari.

Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan

"Kita minta rekanan melakukan penambahan pekerja lapangan serta ada overtime (lembur), sehingga tidak terjadi keterlambatan. Mengingat, batas kontrak tinggal 3 hari lagi," jelasnya.

Terpisah, Ibnu, Direktur CV Fajar Mulia selaku pelaksana, mengaku akan mengoptimalkan sisa waktu 3 hari kerja untuk menggarap item pekerjaan yang belum rampung.

"Kita optimis bisa rampung tepat waktu, mengingat jenis pekerjaan hanya finishing saja," jelasnya.

Baca Juga: Pilkada Pasuruan Masuk Daftar Rawan Tinggi, M. Drajat: KPU Masih Menunggu Instruksi Pusat

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Pasuruan menyiapkan anggaran Rp5 miliar rupiah untuk pembangunan gedung KPU lantai dua. Dalam proses lelang, proyek itu dimenangkan oleh CV Fajar Mulia dengan nilai kontrak Rp4,5 miliar. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO