PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Konflik rebutan limbah avalan PT King Jim antara masyarakat Desa Pandean Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan CV Wahyu Putra, belum menemui titik terang.
Kamis (1/12/2022) siang tadi, ratusan warga Desa Pandean yang didominasi emak-emak melakukan unjuk rasa ke kantor DPRD setempat. Dalam aksi yang diawali dengan mendatangi PT. King Jim di kawasan PIER (Pusat Industri Estate Rembang) itu, warga meminta pendampingan dari sejumlah LSM.
Baca Juga: Aktivis LSM Pasdewa Sebut Perubahan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Penyelewengan Undang-Undang
Dalam orasinya di depan gedung parlemen, warga yang diwakili Ayik Suhaya, Udik Suharto, dan Khoiril Muchlis menuntut agar limbah avalan sisa produksi PT. King Jim dikelola warga melalui BUMDes Pandean.
Tuntutan pengolahan limbah dari pabrik asal Jepang yang memproduksi ATK itu juga disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD.
Saat hearing, Ayik Suhaya dari LSM Lira Pasuruan meminta agar pengelolaan limbah PT. King Jim diserahkan ke Pemerintah Desa Pandean melalui BUMDes.
Baca Juga: Terkait Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Pemprov Minta Berpedoman PP 12/2018 dan UU 23/2014
Tuntutan yang sama disampaikan oleh Parno, Anggota BPD Pandean. "Perusahaan PT. King Jim itu berada di Bumi Desa Pandean, Rembang. Kalau tidak mau memberikan kontribusi ke pemerintah desa, silakan hengkang," cetus Parno.
Parno bahkan mengancam akan melakukan aksi ke Konjen Jepang dan ke Presiden, apabila tidak ada penyelesaian di tingkat daerah.
Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi
Sementara Wahyudi, Humas CV Wahyu Putra, selaku pemegang hak pengelolaan limbah avalan, mengatakan pihaknya sudah terikat kontrak dengan PT. King Jim.
"Sampai saat ini berdasarkan kontrak dengan PT. King Jim, kami sebagai pengolah avalan beli dari seseorang Rp450 juta. Harga cukup fantastis," kata Wahyudi.
Sementara, Kuasa Hukum PT. King Jim, Noval, berjanji bakal menyampaikan tuntutan warga kepada pihak perusahaan.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah
"Tuntutan dan hasil audensi ini akan saya sampaikan ke pimpinan perusahaan," kata Noval singkat.
Karena belum menemukan solusi yang diharapkan masing-masing pihak, rapat dengar pendapat itu ditutup dan akan kembali digelar audensi Senin (5/12/2022) depan.
Ketua DPRD Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan pihaknya akan mengundang Direktur PT. King Jim dan Direktur CV. Wahyu Putra dalam audiensi minggu depan. (par/rev)
Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News