PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Demo ratusan warga Desa Pandean Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan menuntut pengelolaan limbah avalan ke PT. King Jim Indonesia (KJI) di kawasan PIER (Pusat Industri Estate Rembang) dianggap sarat kepentingan.
Apalagi, mayoritas peserta unjuk rasa adalah ibu ibu setengah baya. Bahkan ada yang membawa anaknya yang masih balita.
Baca Juga: Warga Pandaan Jadi Korban KDRT WNA Australia, Penasihat Hukum Keluhkan Kinerja Polres Pasuruan
Hal itu diungkapkan oleh Lujeng Sudarto, Ketua LSM Pusaka (Pusat Studi dan Kajian Publik). Menurut Lujeng, sebenarnya Pemdes Pandean sudah tahu adanya kontrak antara PT. King Jim dengan CV. Wahyu Putra Jaya terkait pengelolaan limbah avalan.
Karena itu, ia mempertanyakan motif di balik unjuk rasa menuntut pengelolaan limbah tersebut. "Dengan adanya demo tersebut, bisa dikatakan kawasan PIER sudah mulai tidak aman dan nyaman bagi pabrikan," cetusnya.
Lujeng menegaskan, PT. King Jim Indonesia berada di kawasan berikat, yang memiliki kekhususan untuk tidak diintervensi kepentingan yang menganggu iklim investasi.
Baca Juga: Persiapan Persekabpas Hadapi Liga Nusantara, Exco PSSI Rapat Bersama Klub Anggota Askab
" Kalau keberadaan pabrik King Jim Indonesia dianggap berdampak menggangu warga karena pencemaran limbah, ya mestinya diselesaikan lewat pidana lingkungan. Pemberian pengelolaan limbah itu tidak menghapus pelanggaran pidana lingkungan," katanya.
Ia justru mempertanyakan dasar hukum warga yang ngotot meminta pengelolaan limbah dari PT King Jim.
"Apakah warga memiliki dasar hukum? Maka lebih gentle jika warga atau pihak-pihak lainnya menggugat secara perdata kepada PT. King Jim dan CV Wahyu," terangnya.
Baca Juga: Uniwara Pasuruan Resmikan Unit Layanan Disabilitas
"Kalau hanya mobilisasi massa untuk merebut pengelolaan avalan, sangat kental kepentingan para pemodal di belakangnya. Ini sangat tidak mendidik," pungkasnya. (par/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News