SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Aksi anarkis hingga mengarah ke tindak kriminal yang dilakukan oleh gerombolan gangster, akhirnya disikapi tegas oleh Pemerintah kota Surabaya bersama petugas gabungan mulai dari Polri dan TNI.
Pada Sabtu (3/12/2022) malam hingga Minggu (4/12/2022) dini hari, razia gerombolan gangster menyebar ke beberapa titik di Surabaya. Razia yang dipimpin langsung oleh walikota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya dan Kapolres Tanjung Perak, pada awalnya berhasil mengamankan 12 orang yang diduga anggota gangster. Namun petugas keamanan hingga dini hari kemudian berhasil menangkap 26 orang yang diduga anggota gangster.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Razia yang melibatkan ratusan personel gabungan tersebar dibeberapa titik. Mulai dari Jalan Dharmahusada, Arif Rahman Hakim, Mulyorejo, Sutorejo, Lebak Jaya, hingga Raya Gubeng, Surabaya.
Penangkapan 12 orang tersebut bermula saat ditemui 3 laki laki berboncengan melintas di jalan Kenjeran, Mulyorejo. Para petugas menghentikan dan melakukan interogasi. Petugas juga melakukan pengecekan. Ternyata ditemukan senjata tajam di jok motornya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan saat di lokasi mengintrogasi ketiganya. Nnamun tiga laki laki tersbeut berkilah bahwa satjam itu milik orang tua.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
“Ketiganya kita introgasi namun keterangan berbelit belit, dan kecurigaan kuat bahwa dia adalah anggota gengster yang akan berkumpul, ketiganya lantas kita bawa ke Mapolrestabes Surabaya,” ujarnya.
(Para petugas menggelandang orang-orang yang diduga anggota gangster yang meresahkan warga kota Surabaya. Foto: istimewa)
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Petugas terus bergerak ke Jalan Kenjeran depan kelurahan Gading. Di sana juga ditemukan 6 pemuda yang sedang nongkrong di pingir jalan. Saat patroli gabungan mendekati, mereka melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan 5 pemuda dan 1 orang berhasil melarikan diri.
Petugas berhasil mengamankan dua motor. Stelah dilakukan pemeriksaan juga ditemukan senjata tajam.
"Yang satu lari, lima ketangkep, diperiksa juga ditemukan sajam. Yang satu pemuda berhasil lari juga di motornya ada sajam. Kelima orang ini juga diamankan di Polrestabes Surabaya," tambah Ahmad Yusep Gunawan.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya
Masih disekitaran wilayah hukum Tambaksari, kembali petugas gabungan menemukan 4 orang yang dicurigai warga Jalan Lebak Jaya III. Warga sekitar curiga tentang keberadaan 4 orang bukan sebagai warga sekitar. Mereka duduk duduk dipingir jalan.
Razia gangster yang berakhir pada Minggu (4/12/2022) pukul 01.00 WIB, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyampaikan, terima kasih atas dukungan seluruh stakeholeder Surabaya dalam mewujudkan suasan kota Surabaya yang kondusif.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
(Petugas polisi Polrestabes Surabaya menunjukkan salah satu senjata tajam yang ditemukan di jok sepeda motor orang-orang yang ditangkap yang diduga anggota gangster. Foto: istimewa)
Yusep menegaskan, apabila masih ditemukan aksi kriminalitas gangster, pihak Polrestabes Surabaya dan jajaran akan melakukan penindakan secara tegas dan terukur.
"Bahkan, nantinya kami akan lakukan penembakan terhadap para anggota gangster untuk dilumpuhkan, bila mereka masih terus melakukan penyerangan," tegasnya.
Baca Juga: Polisi Tunggu Hasil Autopsi Jasad Janda Dua Anak yang Tewas di Ngaglik Surabaya
Soal penetapan pasal kepada 26 orang yang diamankan akan dikenakan pasal darurat. Hal tersbeut diutarakan oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana. Pihaknya masih melakukan pendalaman akan keterlibatan 12 orang sebagai gerombolan gengster.
Saat ditanya terkait keterlibatan anggota gangster mayoritas dari salah satu perguruan pencak silat, Mirza Maulana enggan memberikan keterangan.
“26 orang yang diamankan tadi malam masih kita periksa secara intensif, sedangkan untuk anggota gangster yang ternyata adalah para pendekar perguruan sikat bisa tanyakan ke Polres Tanjung Perak terkait tangkapan kemarin,” ujarnya, Minggu (4/12/2022). (Yan)
Baca Juga: Hearing Lanjutan soal RHU dan Efek Pengendara Mabuk, DPRD Surabaya Soroti SOP, Perizinan, dan Pajak
Caption : Penangakapan kepada 12 terduga anggota gengster
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News