SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Kedungdung memasang garis polisi di area sumur bor yang mengeluarkan api. Hal tersebut dilakukan agar warga setempat tidak menghampiri lokasi itu.
"Kami pasang garis ini untuk tidak didekati oleh warga, dan kami juga sudah mengimbau secara lisan," kata Kapolsek Kedungdung, Iptu Darus Salam, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (5/12/2022).
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
Selain itu, ia meminta kepada warga di Dusun Bangsal Barat, Desa Gunungeleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, untuk tidak menyalakan api dalam bentuk apa pun sementara waktu.
"Sementara waktu dalam jarak 50 kilometer warga diimbau untuk tidak menyalakan api, baik korek api, atau gas LPG," tuturnya.
Ia menyebut, semburan api cukup mengagetkan warga sekitar. Pasalnya, semburan api yang begitu tinggi melebihi dari rumah korban yang terbakar.
Baca Juga: Polda Jatim Kembali Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Lapen Sampang
"Ketinggian semburan api lebih dari 5 meter. Alhamdulillah sekarang sudah tidak keluar lagi tapi bau-bau gas masih ada," ucapnya.
Kapolsek turut membenarkan adanya korban luka-luka karena menolong untuk memadamkan api dengan alat seadanya. Korban juga sudah dilarikan ke Puskesmas Kedundung.
"Dapur ludes karena semburan api dari sumur dan satu warga mengalami luka-luka," pungkasnya. (tam/mar)
Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan dan Ancaman Pembunuhan oleh Eks Kades di Sampang Naik ke Penyidikan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News