Eko Suryono Beberkan Tantangan Jadi Fasilitator Konflik Agraria antara Warga dengan TNI AL

Eko Suryono Beberkan Tantangan Jadi Fasilitator Konflik Agraria antara Warga dengan TNI AL Eko Suryono saat menyampaikan paparan di hadapan mahasiswa.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Eko Suryono menjadi narasumber dalam seminar terbuka yang digelar oleh Kampus Universitas Yudharta, Purwosari, Pasuruan, Rabu (7/12/2022).

Seminar tersebut mengambil tema "Peran Fasilitator dalam Penyelesaian Konflik Agraria". Dalam paparannya, Eko selaku Ketua Pansus Konflik Agraria 10 desa di Kabupaten Pasuruan dengan TNI AL menjelaskan perannya sebagai fasilitator.

Baca Juga: Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan Dianggap Arogansi Kekuasaan, LSM Gabungan akan Gelar Aksi

"Jadi fasilitator itu harus pengalaman luas, berani, bertanggung jawab, mampu menjembatani kedua belah pihak untuk duduk bersama," kata anggota Fraksi Nasdem tersebut di Aula Nusantara Lantai 3.

Ia menceritakan pengalamannya memimpin pansus konflik agraria antara warga dengan TNI AL. Menurutnya, tantangan dan risiko dalam menangani kasus tersebut sangat besar. Namun dengan bekal kekuatan konsistensi dan keberanian, tantangan tersebut mampu dilalui.

Selama memimpin pansus, ia mendapat banyak keluhan dari warga 10 desa yang saat ini berkonflik dengan TNI AL. Yaitu pelarangan pembuatan KTP, pemasangan listrik, pembangunan jalan, pembangunan rumah warga, perizinan, dan lainnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Mendadak Rombak AKD, Muchlis: Catatan Buruk Sepanjang Sejarah

Tantangan itu menjadi perjuangan bagi Eko Suryono, yang notabene termasuk salah satu warga di wilayah konflik tersebut.

Eko menyampaikan kepada para mahasiswa, bahwa seorang fasilitator bukan figur yang menyelinap di belakang pintu. Melainkan sosok yang berani dan menerima menghadapi tantangan.

Dalam kesempatan itu, ia juga menceritakan proses dirinya didapuk menjadi ketua pansus lewat rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan. "Tidak serta merta saya ditunjuk, tapi prosesnya juga panjang," papar Eko.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Hendak Rombak AKD Mendadak, Lujeng Pusaka Lihat Adanya Politik Dagang Sapi

Menurutnya, pembentukan pansus harus mendapatkan persetujuan 50 persen lebih dari total anggota DPRD. Singkat cerita, separuh lebih anggota DPRD Kabupaten Pasuruan setuju dibentuk pansus setelah pihaknya menyampaikan dasar dan alasan pembentukan pansus.

"Dengan terbentuknya pansus itulah, setidaknya aspirasi di lapangan sudah menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat. Kedua belah pihak yang berkonflik juga punya keinginan sama, yakni persoalan itu segera selesai," jelasnya.

Eko menegaskan, ikhtiar yang dilakukan bersama anggota dewan yang lain semata-mata untuk kepentingan orang banyak. "Hasil kebijakan puncaknya ada di tangan presiden," ucapnya seraya berharap Presiden RI Joko Widodo mendengar dan memperhatikan keresahan rakyatnya.

Baca Juga: DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025 Rp3,9 Triliun

"Saya harap teman mahasiswa nanti setelah lulus, jadilah pergerakan yang bisa bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkas dia. (afa/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO