JEMBER, BANGSAONLINE.com - Jajaran Muspika Kalisat, Jember, melakukan rapat di Balai Desa Glagahwero dalam rangka menyelesaikan masalah air sumur warga yang diduga tercemar BBM dari SPBU 54-681-14, Kamis (8/12/2022) malam.
Usai mendapat informasi pencemaran air, pihak SPBU langsung melakukan uji laboratorium dengan menerjunkan kuasa hukum dari Priyori Law Office, Pria Alfisol Rahardi. Ia memastikan, tidak ada pencemaran yang terjadi.
Baca Juga: Hadir di Kampanye Akbar, Irwan Setiawan Ajak Menangkan Khofifah-Emil
"Karena air yang menjadi sampel itu tidak mengandung minyak dan lemak, maka Pertamina memberikan rekomendasi untuk membuka kembali SPBU," ujarnya usai mengungkap hasil uji laboratorium, sekaligus menepis tudingan masyarakat atas pencemaran yang dilakukan SPBU Kalisat.
Sementara itu, Kepala Desa Glagahwero, Halim, mengaku tidak pernah mendapat keluhan dari warga sekitar SPBU atas pencemaran air. Ia menyebut, kabar pencemaran air didapat dari media.
"Sebelumnya tidak ada warga yang melapor kepada saya kalau sumurnya tercemar," tuturnya dalam rapat yang digelar bersama Muspika Kalisat.
Baca Juga: Seribu Massa SSC di Jember Nyatakan Dukung Khofifah-Emil
Pernyataan Halim disangkal beberapa warga yang menegaskan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini dari lapisan paling bawah, yakni RT setempat. Salah satu warga Kalisat, Mirwan, sontak tidak terima dan bakal melakukan uji laboratorium sendiri, sehingga ada pembanding dari hasil yang diberikan pihak SPBU dalam rapat.
"Hasil uji lab sampel air sumur yang disampaikan lawyer SPBU, air tidak berbau dan warnanya tidak berubah. Padahal kita tahu bahwa saat sampel dibawa ke lab, airnya jelas berbau menyengat dan warnanya juga berubah kuning," paparnya.
Dengan demikian, rapat akan kembali digelar setelah pihak warga yang menuntut pertanggungjawaban SPBU Kalisat telah mengantongi hasil uji laboratorium pada sampel air sumur yang diduga kuat tercemar.
Baca Juga: DPPTK Ngawi Boyong Perwakilan Pekerja Perusahaan Rokok untuk Ikuti Bimtek di Jember
Di sisi lain, jajaran Muspika Kalisat yang berupaya menyelesaikan persoalan tersebut dengan jalan musyawarah, dan menyatakan kepada segenap pihak untuk tetap dapat duduk bersama dalam menyelesaikan masalah ini.
"Karena dengan musyawarah, kita bisa mencari solusinya bersama-sama. Jadi dibicarakan dengan kepala desa atau camat juga bisa," kata Danramil Kalisat, Bambang Hari M, sebelum mengakhiri rapat.
Hal senada juga diungkapkan Kapolsek Kalisat, AKP Istono, kepada segenap pihak yang hadir.
Baca Juga: 5 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jember
"Terus terang, saya jadi kapolsek di sini baru semingguan. Tapi saya mempelajari beritanya, jadi dengan musyawarah ini, diharapkan bisa menemukan jalan keluar," ucapnya.
Camat Kalisat, Umar Faroek, yakin urusan pencemaran air tentu bisa diatasi. Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar masyarakat juga melihat persoalan ini dari beberapa sisi.
Menurut dia, solusi dari persoalan ini tidak serta merta harus menutup SPBU, karena hal ini juga masih dianggap sebagai kebutuhan untuk pengisian BBM masyarakat.
Baca Juga: Wanita di Jember Tewas Terlindas Truk Akibat Jatuh dari Boncengan Motor Ayahnya
"SPBU ini (juga) merupakan potensi daerah yang dapat menarik para investor, sehingga perekonomian di Kalisat menjadi lebih baik," pungkasnya. (yud/ bil/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News