JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mendapat penghargaan dari KPK saat puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun ini di Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Penghargaan itu diberikan kepada Pemkab Pamekasan sebagai instansi dengan tingkat kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 100 persen selama empat tahun berturut-turut sejak 2018-2022, atau selama kepemimpinan Baddrut Tamam.
Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital
"Terima kasih kepada semua sahabatku yang baik. Semua ini berkat doa dan dukungan ajunan, Pamekasan hebat," kata bupati usai menerima penghargaan dari KPK.
Ia menambahkan, pihaknya telah berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan bersih selama kepemimpinannya. Salah satunya tidak ada jual beli jabatan, dan komitmen lain untuk mewujudkan Pamekasan Hebat, rajja, bajra tor parjuga.
Bupati menyebut, Pemkab Pamekasan telah mewanti-wanti kepada para pejabat dan ASN di Bumi Gerbang Salam untuk senantiasa mengabadikan diri kepada agama, bangsa, dan negara dengan kerja keras, cepat, inovatif, kreatif, serta inovatif sesuai dengan tuntutan zaman.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
"Karena negara telah membayar lunas kepada kita, para pejabat dan ASN dengan gaji yang diberikannya setiap bulan. Makanya, jangan berpikir tentang apa yang diberikan negara, tetapi berpikir apa yang akan kita berikan kepada negara tercinta ini," tuturnya.
Ia pun berterima kasih kepada KPK yang telah memberikan apresiasi kepada Pemkab Pamekasan melalui penghargaan tersebut. Tentu, hal ini akan menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi demi kemajuan Pamekasan, dan Indonesia secara umum.
"Sekali lagi terima kasih atas dukungan semuanya, karena kerja hebat kita untuk masyarakat Pamekasan, dan masa depan Pamekasan," pungkasnya. (dim/mar)
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News